177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsellink :
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
 |
Nurdin Bin Palla 56 tahun, (Dilingkar Merah) warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel yang ditahan di Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji. (BONEPOS/ADI). |
BONEPOS, BONE - Identitas 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh imigrasi Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi berhasil diverifikasi. Dari hasil verifikasi, terdapat 100 perempuan dan 77 pria, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan merupakan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, saat ini telah diketahui bahwa dari 177 WNI tersebut, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan itu berasal dari Sulsel.
"Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur,, Kalimantan Utara, Jambi, Riau, Sumbawa, Yogyakarta, Banten dan Lampung," ujar Lalu dalam siaran persnya yang dikutip dari Kompas.com.
Lalu menjelaskan saat inikondisi kesehatan 177 WNI di Filipina saat ini baik. KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari 177 WNI yang ditahan di Filipina, 17 diantaranya diketahui adalah Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka berangkat haji dengan menggunakan kuota Haji Filipina secara ilegal dengan membayar Rp 135 juta.
Salah satu Calhaj yang berhasil diperoleh identitasnya adalah Nurdin Bin Palla 56 tahun, warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
Sekianlah artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/177-wni-yang-ditahan-di-filipina-50.html
Related Posts :
Jembatan Menuju Pelabuhan Pattiro Bajo Runtuh
BONEPOS.COM, BONE - Warga Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus mengantri untuk melewati… Read More...
Kumpulkan Sampah, Anggun: Begini Caraku Menempuh Hidup
BONEPOS.COM, BONE - Anggun Permatasari, bocah kelas 4 Sekolah Dasar (10) yang terpaksa harus turun ke jalan mencari Kardus dan Gelas Plast… Read More...
OPINI : Media Sosial di Ramadhan 1438H, antara Ibadah, Dakwah atau Riya
BONEPOS.COM - Kesejukan Ramadhan 1438 H menjadi upaya untuk semua umat muslim di dunia memaksimalkan ibadahnya, berharap lipat ganda paha… Read More...
Pansus Restui Calon Tunggal di Pilpres 2019
BONEPOS.COM, JAKARTA - Pansus Revisi Undang-undang Pemilu menyepakati pemilihan presiden harus dilanjut meski hanya ada satu calon. … Read More...
Ujaran Kebencian tidak Perlu Masuk Revisi UU Antiterorisme
BONEPOS.COM, JAKARTA - Ujaran kebencian atau hate speech di media sosial akhir-akhir ini banyak berseliweran tanpa bisa dikontrol. Kontenn… Read More...
0 Response to "177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel"
Posting Komentar