177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsellink :
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
 |
Nurdin Bin Palla 56 tahun, (Dilingkar Merah) warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel yang ditahan di Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina untuk berangkat haji. (BONEPOS/ADI). |
BONEPOS, BONE - Identitas 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh imigrasi Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi berhasil diverifikasi. Dari hasil verifikasi, terdapat 100 perempuan dan 77 pria, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan merupakan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan, saat ini telah diketahui bahwa dari 177 WNI tersebut, lebih dari 50 persen WNI yang ditahan itu berasal dari Sulsel.
"Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur,, Kalimantan Utara, Jambi, Riau, Sumbawa, Yogyakarta, Banten dan Lampung," ujar Lalu dalam siaran persnya yang dikutip dari Kompas.com.
Lalu menjelaskan saat inikondisi kesehatan 177 WNI di Filipina saat ini baik. KBRI telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari 177 WNI yang ditahan di Filipina, 17 diantaranya diketahui adalah Calon Jamaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka berangkat haji dengan menggunakan kuota Haji Filipina secara ilegal dengan membayar Rp 135 juta.
Salah satu Calhaj yang berhasil diperoleh identitasnya adalah Nurdin Bin Palla 56 tahun, warga asal Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel
Sekianlah artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/177-wni-yang-ditahan-di-filipina-50.html
Related Posts :
Hari Ini Pendaftaran CPNS Dibuka, Calon Pelamar Disarankan Lakukan Ini
BONEPOS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) resmi… Read More...
Sutradara Film Dokumenter Tidak Gubris Permintaan Keluarga Besar Wanda
Ambon, Malukupost.com - Keluarga besar Wandan yang merupakan kumpulan masyarakat Banda Elat-Ely dan anak cucu Mboyratan asal Kepulauan Band… Read More...
Soal Penyaluran Rastra, Sekda Sinjai Warning Bulog dan Camat
Sekda Sinjai H.Tayyeb A.Mappasere Pimpin Rapat Koordinasi. (BONEPOS/SUPARMAN)
BONEPOS.COM, SINJAI - Sekretaris Daerah (… Read More...
Embung Milik Pemdes Laburasseng Bone Rampung
Embung Milik Pemdes Laburasseng Bone Rampung. (BONEPOS/AMRY)
BONEPOS.COM, BONE - Pembangunan Infrastruktur di Desa Laburasseng,… Read More...
Serahkan SK CPNS, Ini Pesan Bupati Sabirin
Bupati Sabirin Serahkan SK CPNS
BONEPOS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai, H.Sabirin Yahya menyerahkan Surat Keputusan Calon… Read More...
0 Response to "177 WNI yang Ditahan di Filipina 50 Persen Warga Sulsel"
Posting Komentar