DP4 Ambon 277.021 Pemilih

DP4 Ambon 277.021 Pemilih - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DP4 Ambon 277.021 Pemilih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DP4 Ambon 277.021 Pemilih
link : DP4 Ambon 277.021 Pemilih

Baca juga


DP4 Ambon 277.021 Pemilih

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menyatakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah pusat sebanyak 277.021 pemilih. Komisioner KPU Ambon Divisi Perencanaan dan Data Rudy Layn menyatakan, DP4 Kota Ambon yang telah diterima tercantum 277.021 pemilih atau terjadi penambahan dari sebelumnya 256.661 pemilih. "Pertambahan jumlah DP4 karena bertambahnya pemilih pemula, karena itu data yang kami terima ini akan menjadi data penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Februari 2017," katanya di Ambon, Rabu. Ia mengatakan, setelah menerima DP4 selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. "Saat ini kami melakukan bimbingan teknis kepada 950 PPDP yang tersebar di lima kecamatan di Ambon, mereka selanjutnya akan bekerja berdasarkan DP4 yang diterima," ujarnya. Rudy menyatakan, berdasarkan PKPU no 4 tahun 2016 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilwakot tahun 2014, yakni tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan 8 September hingga 8 Oktober 2016. Jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas, katanya, tidak memungkinkan proses pemutakhiran data hanya ditangani oleh PPS, sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS. "Saat ini kita menyiapkan petugas selanjutnya ketika mereka turun melakukan pencocokan data, waktu yang akan kami berikan untuk proses pencocokan di lapangan selama 30 hari," katanya. Dijelaskan, petugas mulai mendatangi masyarakat mulai 8 September dan akan berakhir 8 Oktober 2016, kami berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT. "Aturan yang berlaku tidak boleh ada lagi pemilih tambahan, karena itu seluruh warga harus mendaftarkan diri dan masuk dalam DPT KPU agar memiliki hak pilih," katanya. Rudy mengharapkan, warga dapat membantu tugas PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugasnya agar semua warga dapat terakomodasi saat pemilihan nanti. "Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data, karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodasi semua pemilih yang ada," ujarnya. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menyatakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah pusat sebanyak 277.021 pemilih.

Komisioner KPU Ambon Divisi Perencanaan dan Data Rudy Layn menyatakan, DP4 Kota Ambon yang telah diterima tercantum 277.021 pemilih atau terjadi penambahan dari sebelumnya 256.661 pemilih.

"Pertambahan jumlah DP4 karena bertambahnya pemilih pemula, karena itu data yang kami terima ini akan menjadi data penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Februari 2017," katanya di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan, setelah menerima DP4 selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

"Saat ini kami melakukan bimbingan teknis kepada 950 PPDP yang tersebar di lima kecamatan di Ambon, mereka selanjutnya akan bekerja berdasarkan DP4 yang diterima," ujarnya.

Rudy menyatakan, berdasarkan PKPU no 4 tahun 2016 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pilwakot tahun 2014, yakni tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan 8 September hingga 8 Oktober 2016.

Jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas, katanya, tidak memungkinkan proses pemutakhiran data hanya ditangani oleh PPS, sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS.

"Saat ini kita menyiapkan petugas selanjutnya ketika mereka turun melakukan pencocokan data, waktu yang akan kami berikan untuk proses pencocokan di lapangan selama 30 hari," katanya.

Dijelaskan, petugas mulai mendatangi masyarakat mulai 8 September dan akan berakhir 8 Oktober 2016, kami berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT.

"Aturan yang berlaku tidak boleh ada lagi pemilih tambahan, karena itu seluruh warga harus mendaftarkan diri dan masuk dalam DPT KPU agar memiliki hak pilih," katanya.

Rudy mengharapkan, warga dapat membantu tugas PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugasnya agar semua warga dapat terakomodasi saat pemilihan nanti.

"Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data, karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodasi semua pemilih yang ada," ujarnya. (MP-3)


Demikianlah Artikel DP4 Ambon 277.021 Pemilih

Sekianlah artikel DP4 Ambon 277.021 Pemilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DP4 Ambon 277.021 Pemilih dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/dp4-ambon-277021-pemilih.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DP4 Ambon 277.021 Pemilih"

Posting Komentar