Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam

Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam
link : Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam

Baca juga


Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pembinaan Kelompok Kerja Guru


Ambon, Malukupost.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencecar Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Husni Rumbia, atas kasus korupsi kegiatan pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 di Disdikpora SBB. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulete di Ambon, Senin (22/8), mengatakan Husni Rumbia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Benjamina Dortje Puttileihalat alias Lou selaku mantan Kadis Disdikpora Kabupaten SBB ditahap penyidikan. "Hari ini (kemarin, red) Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Husni Rumbia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Lou ditahap penyidikan guna dinaikkan ke tahap penuntutan," ujar Sapulette. Dijelaskan Sapulete, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam, sejak pukul 11.30 - 12.30 Wit, Husni Rumbia dicecar 30 pertanyaan menyangkut perencanaan kegiatan di Dinas Pendidikan, serta keterlibatan tersangka Lou yang saat itu menjabat Kadis Disdikpora Kabupaten SBB dalam pengelolaan dana guru K13. "Dia (Husni, red) ditanya seputaran perencanaan kegiatan. Sebab, setiap kegiatan harus ada perencanaan," ujar Sapulette. Untuk diketahui, dalam kasus dana pendidikan di Disdikpora Kabupaten SBB, penyidik Kejati Maluku telah mengusut empat kegiatan, yaitu, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, sosialisasi kurikulum 2013, dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini sebesar Rp 49.026.487.040 yang bersumber dari APBN. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dari total dana Rp 49.026.¬487.040 itu, ternyata realisasinya hanya sebesar Rp 47.552.395.¬757. Sisanya sebesar Rp 2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten SBB, PPTK Ledrik Sinanu serta bendahara kegiatan, Maria Manuputty. Dana sebesar Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dengan rincian: pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran sebesar Rp 754.780.000, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 597. 290.000, sosialisasi kurikulum 2013 sebesar Rp 925.300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 sebesar Rp 615.646.000. (MP-10)
Ambon, Malukupost.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencecar Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Husni Rumbia, atas kasus korupsi kegiatan pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 di Disdikpora SBB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulete di Ambon, Senin (22/8), mengatakan Husni Rumbia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Benjamina Dortje Puttileihalat alias Lou selaku mantan Kadis Disdikpora Kabupaten SBB ditahap penyidikan.

"Hari ini (kemarin, red) Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Husni Rumbia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Lou ditahap penyidikan guna dinaikkan ke tahap penuntutan," ujar Sapulette.

Dijelaskan Sapulete, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam, sejak pukul 11.30 - 12.30 Wit, Husni Rumbia dicecar 30 pertanyaan menyangkut perencanaan kegiatan di Dinas Pendidikan, serta keterlibatan tersangka Lou yang saat itu menjabat Kadis Disdikpora Kabupaten SBB dalam pengelolaan dana guru K13.

"Dia (Husni, red) ditanya seputaran perencanaan kegiatan. Sebab, setiap kegiatan harus ada perencanaan," ujar Sapulette.

Untuk diketahui, dalam kasus dana pendidikan di Disdikpora Kabupaten SBB, penyidik Kejati Maluku telah mengusut empat kegiatan, yaitu, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, sosialisasi kurikulum 2013, dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini sebesar Rp 49.026.487.040 yang bersumber dari APBN.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dari total dana Rp 49.026.¬487.040 itu, ternyata realisasinya hanya sebesar Rp 47.552.395.¬757. Sisanya sebesar Rp 2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten SBB, PPTK Ledrik Sinanu serta bendahara kegiatan, Maria Manuputty. Dana sebesar Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dengan rincian: pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran sebesar Rp 754.780.000, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 597. 290.000, sosialisasi kurikulum 2013 sebesar Rp 925.300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 sebesar Rp 615.646.000. (MP-10)


Demikianlah Artikel Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam

Sekianlah artikel Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/kabag-perencanaan-disdikpora-sbb.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kabag Perencanaan Disdikpora SBB Dicecar Jaksa Selama 1 Jam"

Posting Komentar