Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil

Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil
link : Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil

Baca juga


Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil

Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia, Kanjeng Ratu Hemas menilai keberadaan Undang-Undang Pemilu saat ini belum bisa dikatakan adil.
Ambon, Malukupost.com : Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia, Kanjeng Ratu Hemas menilai keberadaan Undang-Undang Pemilu saat ini belum bisa dikatakan adil.

"UU Pemilu masih belum bisa dirasakan adil. Bukan hanya terhadap perempuan saja, tetapi UU ini juga sebetulnya harus diselesaikan secepatnya oleh KPU, di mana mereka harus bisa memperbaikinya," kata Kanjeng Ratu Hemas di Ambon, Jumat (26/8).

Menurut dia, pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum 2019 akan sangat berat karena dilakukan secara bersamaan antara pemilihan presiden dan legislatif baik DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi serta kabupaten dan kota.

Ini akan menjadi lebih berat karena sistem elektronik dalam Pemilu dua periode sebelumnya tidak bisa memberikan rasa adil kepada mereka yang ingin menjadi anggota legislatif maupun Presiden.

"Jadi saya kira ini perlu ada UU Pemilu secepatnya karena sampai sekarang belum bisa diselesaikan oleh KPU, jadi kita tentu bekerjasama dengan Bawaslu supaya UU ini bisa tuntas paling lambat 2017 sudah harus siap," tandasnya.

Kemudian pada 2017 juga ada pemilihan umum kepala daerah serentak, sehingga kalau UU Pemilu bisa diselesaikan pada 2016 agar untuk digunakan 2017.

Jadi revisi UU Pemilu sangat diperlukan, di mana salah satu yang ditawarkan adalah mengenai kodifikasi UU Pemilu.

Kaukus Perempuan Parlemen juga telah menemui masyarakat sipil seperti kemitraan dan sekretariat bersama kodifikasi untuk membahas persoalan ini yang intinya membutuhkan hukum pemilu yang tidak gamang diubah-ubah.

Data Puskapol Universitas Indonesia menyebutkan, jika melihat hasil Pemilu 2014 secara umum di DPR dan DPD RI serta DPRD provinsi, tingkat keterwakilan perempuan mengalami penurunan, kecuali untuk DPRD kabupaten dan kota yang naik pada angka dua persen.

Untuk daerah Maluku yang sebelumnya mencapai 31 persen dan menjadi provinsi dengan keterwakilan perempuan tertinggi di parlemen, maka saat ini mengalami penurunan menjadi 26,67 persen sesuai hasil Pemilu 2014.

"Parpol yang lebih bertanguggjawab dalam melahirkan kader terbaiknya juga diharapkan lebih berpihak pada keterwakilan perempuan di legislatif," kata Kanjeng Ratu Hemas.


Demikianlah Artikel Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil

Sekianlah artikel Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/08/ratu-hemas-uu-pemilu-belum-adil.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ratu Hemas : UU Pemilu Belum Adil"

Posting Komentar