127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP

127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP
link : 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP

Baca juga


127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP

127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP
Pelayanan e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bone, (BONEPOS/ILHAM).
BONEPOS, BONE - Sebanyak 127.801 warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan hingga kini dilaporkan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Padahal mulai tanggal 1 Oktober mendatang, warga yang belum melakukan perekaman (Foto) e-KTP bakal kesulitan mendapatkan pelayanan publik.

"Berdasarkan data dari pusat, hingga kini masih ada sekitar 127 ribu lebih yang belum melakukan perekam. Hasil rapat kerja kemarin di Riau, pemerintah pusat memberi batas waktu Perfotoan electrik, hingga 30 September nanti," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ka Disdukcapil) Bone, Andi Darmawan kepada Bonepos.com, Jumat 2 September 2016.

Darmawan menyebutkan, sebanyak 127 ribu lebih warga yang belum melakukan perekaman ini tersebar di 372 Desa dan Kelurahan di Bone. Dari hasil pendataan di lapangan lanjut Dia mayoritas warga yang belum merekam e-KTP ini berada di perantauan.

"Dari hasil yang kami peroleh di lapangan warga ini mayoritas tidak di tempat. Ada yang merantau ke Kalimantan dan Malaysia. Selain itu ada yang meninggal cuma belum ada pelaporan yang masuk ke Capil sehingga masih ada datanya," ungkapnya.

Menurut Darmawan, sejak tahun 2012 berlakunya e-KTP di Bone sampai sekarang, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi. Bahkan untuk memudahkan proses pembuatan e-KTP, masyarakat bisa melakukan perekaman di kantor-kantor camat.

"Bahkan selain di kantor Capil warga juga bisa melakukan perekaman di kantor Kecamatan, itupun tidak dipungut biaya sama sekali. Kalau di Bone ada 27 Kecamatan, cuma biasanya hanya terkendala jaringan internet," tegasnya.

Untuk itu, bagi masyarakat yang belum membuat e-KTP agar segera melakukan perekaman baik ke kantor camat masing-masing atau langsung ke dinas.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP

Sekianlah artikel 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/127-ribu-warga-bone-belum-punya-e-ktp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "127 Ribu Warga Bone Belum Punya e-KTP"

Posting Komentar