Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair

Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair
link : Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair

Baca juga


Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair

Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair
Aparat Satuan Polair Polres Bone mengamankan nelayan yang kedapatan tengah membawa bahan peledak (Bom Ikan) di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Kamis malam, 29 September 2016. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Aparat Satuan Polair Polres Bone mengamankan nelayan yang kedapatan tengah membawa bahan peledak (Bom Ikan) di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Kamis malam, 29 September 2016. Selain itu Polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya yang ditengarai sebagai pemasok Bom Ikan di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Polair Polres Bone AKP Armin Sukma mengatakan, pelaku yang berinisial AG 38 tahun, warga Desa Padaelo, Kajuara itu diamankan sekira pukul 20.20 WITA, dimana dari tangan pelaku ditemukan 5 botol kecil berisi amonium nitrat, 4 buah detonator, 4 buah gabus berbentuk bulat.

"Menurut pengakuan Ag bom ikan ini akan digunakan di rumpon (Bagang) miliknya. Selain itu, di rumah tersangka kami juga mengamankan 1 wadah plastik berisi 1, Kilogram bubuk amonium nitrat," ungkap Armin Sukma kepada Bonepos.com, Jumat siang, 30 September 2016.

Bom ikan dan bahan peledak yang berhasil disita Polisi. (BONEPOS/SUPARMAN).

Armin Sukma menjelaskan, bahwa dari hasil keterangan pelaku kemudian dilakukan pengembangan dengan mengamankan AS, 34 tahun dan MA 33 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang ditengarai sebagai pemasok bahan untuk membuat bom ikan.

"Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polair dan tengah dilakukan pemeriksaan. Sementara itu satu orang tersangka lagi yakni UD dinyatakan sebagai DPO," ujar Dia.

Atas perbuatannya lanjut Armin, pelaku terancam dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 thn 1951/LN no 78 tahun 1951 ancaman hukuman 20 tahun. serta pasal 84 ayat 1 dan 2 UU RI no 31 Tahun 2004 perubahan atas UU no 45 thn 2009 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair

Sekianlah artikel Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/bawa-bom-ikan-nelayan-di-bone-ini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bawa Bom Ikan, Nelayan di Bone Ini Diamankan Polair"

Posting Komentar