Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka

Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka
link : Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka

Baca juga


Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka

Ambon, Malukupost.com - Kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan sosialisasi program kurikulum 2013 (K13) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat sampai saat ini masih didalami Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku .Selain merampung berkas dua tersangka yang saat ini dalam tahap penyidikan, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan Pelaksana tugas Kadis Pendidikan SBB, Fransiyane Puttileihalat alias Nane. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang telah menjerat dua tersangka, yakni Ledrik Herold Sinanu dan Bonjamina Dorce Puttileihalat alis Lou, Tim Penyidik menemukan adanya pemotongan pembayaran honor kepada fasilitator maupun moderator dalam kegiatan sosialisasi Kurikulum 2013. Bahkan, potongan honor terjadi dalam jumlah yang besar. Misalnya, saksi Djainab Samanery selaku moderator dalam kegiatan itu. Honor yang diterima oleh Samanery hanya sebesar Rp500 ribu. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat, tercantum honor yang dibayar kepada Samanery sebesar Rp12 juta. Ada juga beberapa saksi lain dari LPMP maupun Universitas Pattimura yang berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan itu. Mereka hanya menerima honor Rp3,5 juta, sementara dalam laporan pertanggungjawaban, ternyata fasilitator harusnya menerima bayaran honor sebesar Rp32 juta. Selain itu, dalam pemeriksaan juga terungkap adanya kwitansi laporan pertanggungjawaban fiktif yang dibuat. Temuan-temuan itu masih terus didalami penyidik. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya di Kejati Maluku menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, ada dugaan yang mengarah pada keterlibatan adik kandung Bupati SBB, Fransyane Puttileihalat alias Nane. Dia dikabarkan turut bertanggungjawab dibalik kerugian negara dalam kegiatan tersebut. "Dari proses pemeriksaan yang dilakukan itu, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Nane (nama panggilan Fransyane)," ungkap sumber media ini yang enggan namanya disebutkan, Rabu (7/9). Meski begitu, sumber enggan berkomentar soal bukti apa yang telah dikantongi penyidik terkait dugaan keterlibatan Nane. Namun yang pasti, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nane untuk memastikan adanya dugaan tersebut. "Jika terbukti benar apa penyidik temui dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kemudian jika Nane diperiksa dan ternyata apa yang penyidik peroleh itu benar maka akan ditindaklanjuti," tegas sumber. Lebih lanjut dijelaskan, dugaan keterlibatan Nane dalam kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 di dinas setempat, seputar pembayaran honor kepada pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. Karena, saat kegiatan ini berlangsung, tersangka tidak mungkin mengambil kebijakan pemotongan anggaran tersebut sendirian, tanpa berkoordinasi dengan Nane yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik SBB. Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan terhadap Nane, mengatakan, yang bersangkutan akan diperiksa dalam pekan ini guna melengkapi berkas tersangka Lou. "Nane telah diagendakan untuk di periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas Lou. Soal jadwalnya hari apa, saya belum diinformasikan oleh penyidik," ujarnya. Menyoal informasi adanya dugaan keterlibatan Nane, Samy berkomentar. Dia katakan itu sudah masuk dalam materi perkara. Akan tetapi, pada prinsipnya kasus ini masih berjalan ditahap penyidikan, sehingga masih dalam proses pendalaman. "Kalau ada temuan atau apa, tetap akan ditindaklanjuti. Yang pasti prosesnya terus berjalan dan wartawan bisa ikuti setiap perkembangannya," tandas Samy. Sekedar diketahui, dalam kasus dana pendidikan di Dinas Pendidikan SBB, Penyidik Kejati Maluku telah mengusut empat kegiatan, yaitu pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependi¬dikan, sosialisasi kurikulum 2013, dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini sebesar Rp49.026.487.040, bersumber dari APBN. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari total dana Rp49.026.487.040 itu, ternyata realisasinya hanya Rp47.552.395.757. Sisanya sebesar Rp2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kabid Dikdas Disdik SBB Kabupaten SBB; PPTK Ledrik Herold Sinanu serta Bendahara Kegiatan, Maria Manuputty. Dana sebesar Rp2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dengan rincian, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran sebesar Rp754.780.000, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 597.290.000, sosialisasi kurikulum 2013 sebesar Rp925.300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 sebesar Rp615.646.000. (MP-10)
Ambon, Malukupost.com - Kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan sosialisasi program kurikulum 2013 (K13) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat sampai saat ini masih didalami Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku .Selain merampung berkas dua tersangka yang saat ini dalam tahap penyidikan, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan Pelaksana tugas Kadis Pendidikan SBB, Fransiyane Puttileihalat alias Nane.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus yang telah menjerat dua tersangka, yakni Ledrik Herold Sinanu dan Bonjamina Dorce Puttileihalat alis Lou, Tim Penyidik menemukan adanya pemotongan pembayaran honor kepada fasilitator maupun moderator dalam kegiatan sosialisasi Kurikulum 2013. Bahkan, potongan honor terjadi dalam jumlah yang besar.

Misalnya, saksi Djainab Samanery selaku moderator dalam kegiatan itu. Honor yang diterima oleh Samanery hanya sebesar Rp500 ribu. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat, tercantum honor yang dibayar kepada Samanery sebesar Rp12 juta.

Ada juga beberapa saksi lain dari LPMP maupun Universitas Pattimura yang berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan itu. Mereka hanya menerima honor Rp3,5 juta, sementara dalam laporan pertanggungjawaban, ternyata fasilitator harusnya menerima bayaran honor sebesar Rp32 juta. Selain itu, dalam pemeriksaan juga terungkap adanya kwitansi laporan pertanggungjawaban fiktif yang dibuat. Temuan-temuan itu masih terus didalami penyidik.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya di Kejati Maluku menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, ada dugaan yang mengarah pada keterlibatan adik kandung Bupati SBB, Fransyane Puttileihalat alias Nane. Dia dikabarkan turut bertanggungjawab dibalik kerugian negara dalam kegiatan tersebut.

"Dari proses pemeriksaan yang dilakukan itu, baik pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka ada bukti yang mengarah pada keterlibatan Nane (nama panggilan Fransyane)," ungkap sumber media ini yang enggan namanya disebutkan, Rabu (7/9).

Meski begitu, sumber enggan berkomentar soal bukti apa yang telah dikantongi penyidik terkait dugaan keterlibatan Nane. Namun yang pasti, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Nane untuk memastikan adanya dugaan tersebut.

"Jika terbukti benar apa penyidik temui dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kemudian jika Nane diperiksa dan ternyata apa yang penyidik peroleh itu benar maka akan ditindaklanjuti," tegas sumber.

Lebih lanjut dijelaskan, dugaan keterlibatan Nane dalam kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 di dinas setempat, seputar pembayaran honor kepada pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. Karena, saat kegiatan ini berlangsung, tersangka tidak mungkin mengambil kebijakan pemotongan anggaran tersebut sendirian, tanpa berkoordinasi dengan Nane yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik SBB.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette ketika dikonfirmasi soal agenda pemeriksaan terhadap Nane, mengatakan, yang bersangkutan akan diperiksa dalam pekan ini guna melengkapi berkas tersangka Lou.

"Nane telah diagendakan untuk di periksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas Lou. Soal jadwalnya hari apa, saya belum diinformasikan oleh penyidik," ujarnya.

Menyoal informasi adanya dugaan keterlibatan Nane, Samy berkomentar. Dia katakan itu sudah masuk dalam materi perkara. Akan tetapi, pada prinsipnya kasus ini masih berjalan ditahap penyidikan, sehingga masih dalam proses pendalaman.

"Kalau ada temuan atau apa, tetap akan ditindaklanjuti. Yang pasti prosesnya terus berjalan dan wartawan bisa ikuti setiap perkembangannya," tandas Samy.

Sekedar diketahui, dalam kasus dana pendidikan di Dinas Pendidikan SBB, Penyidik Kejati Maluku telah mengusut empat kegiatan, yaitu pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependi¬dikan, sosialisasi kurikulum 2013, dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013.

Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini sebesar Rp49.026.487.040, bersumber dari APBN. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari total dana Rp49.026.487.040 itu, ternyata realisasinya hanya Rp47.552.395.757. Sisanya sebesar Rp2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kabid Dikdas Disdik SBB Kabupaten SBB; PPTK Ledrik Herold Sinanu serta Bendahara Kegiatan, Maria Manuputty.

Dana sebesar Rp2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dengan rincian, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran sebesar Rp754.780.000, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp. 597.290.000, sosialisasi kurikulum 2013 sebesar Rp925.300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 sebesar Rp615.646.000. (MP-10)


Demikianlah Artikel Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka

Sekianlah artikel Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/disinyalir-terlibat-kasus-korupsi-nane.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Disinyalir Terlibat Kasus Korupsi, Nane Bakal Dibidik Jadi Tersangka"

Posting Komentar