Judul : Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
link : Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Pada kesempatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Ardiansah Akbar menyampaikan soal bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku narkoba.
"Sebagai penerus bangsa ini, jangan sampai para siswa terkena narkoba," ujar Supardi di hadapan para siswa, Kamis (14/4/2016).
Ardiansah menyampaikan hal ini, guna memberikan pelajaran kepada para siswa agar tidak sampai terkena sanksi hukum terutama yang berkaitan dengan narkoba.
"Narkoba ini sangat diri sendiri dan merusak lingkungan serta berdampak buruk kepada masyarakat, oleh karena itu narkoba harus kita hindari," ungkap Ardiansah.
Selain itu, Ardiansah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelengarakan penyuluham hukum tentang Bahaya Narkoba secara berkesinambungan.
"Penyuluhan ini senantiasa akan kita galakkan, berhubung akhir-akhir ini marak akan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Ajangale dan Kecamatan Dua Boccoe yang mana daerah tersebut masuk dalam wilayah hukum kami," tegasnya,
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Sekianlah artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/kacabjari-pompanua-berikan-penyuluhan.html
0 Response to "Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa"
Posting Komentar