Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswalink :
Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
 |
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Ardiansah Akbar menyampaikan soal bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku narkoba di i SMK Negeri 1 Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (BONEPOS/IST). |
BONEPOS, BONE - Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua mengunjungi SMK Negeri 1 Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam rangka program penyuluhan hukum, Kamis 8 September 2016 kemarin. Kunjungan ini merupakan program Jaksa masuk sekolah oleh pihak Cabang Kejari setempat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua Ardiansah Akbar menyampaikan soal bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku narkoba.
"Sebagai penerus bangsa ini, jangan sampai para siswa terkena narkoba," ujar Supardi di hadapan para siswa, Kamis (14/4/2016).
Ardiansah menyampaikan hal ini, guna memberikan pelajaran kepada para siswa agar tidak sampai terkena sanksi hukum terutama yang berkaitan dengan narkoba.
"Narkoba ini sangat diri sendiri dan merusak lingkungan serta berdampak buruk kepada masyarakat, oleh karena itu narkoba harus kita hindari," ungkap Ardiansah.
Selain itu, Ardiansah menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelengarakan penyuluham hukum tentang Bahaya Narkoba secara berkesinambungan.
"Penyuluhan ini senantiasa akan kita galakkan, berhubung akhir-akhir ini marak akan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Ajangale dan Kecamatan Dua Boccoe yang mana daerah tersebut masuk dalam wilayah hukum kami," tegasnya,
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa
Sekianlah artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/kacabjari-pompanua-berikan-penyuluhan.html
Related Posts :
PLN M2U Jamin Pasokan Listrik Jelang Lebaran
Ambon, Malukupost.com - PT PLN (Persero) wilayah Maluku dan Maluku Utara (M2U) menjamin pasokan listrik di area Ambon aman menjelang hari r… Read More...
Gubernur Maluku Minta Warga Kailolo Hilangkan Perilaku Buruk
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta warga di Negeri Kailolo, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menjadikan b… Read More...
"Pendayung Terakhir" Siap Ikut Festival Film Dokumenter
Ali Bayanudin Kilbaren, sutradara film Pendayung Terakhir
Ambon, Malukupost.com - Film dokumenter "Pendayung Terakhir" karya tiga m… Read More...
Syahrul Akui Beli Amunisi Dari Anggota Zipur
ilustrasi
Ambon, Malukupost.com - Syahrul Nurdin alias La Ode Igadolun, terdakwa pengirim senjata api (Senpi) rakitan laras pendek … Read More...
Asyik Main Judi Joker, Enam Pemuda di Bone Diciduk Polis
BONEPOS.COM, BONE - Enam pria diamankan pihak kepolisian saat tengah asyik bermain judi menggunakan kartu Joker di Jalan Tanggul Kelurahan… Read More...
0 Response to "Kacabjari Pompanua Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa"
Posting Komentar