Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya

Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya
link : Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya

Baca juga


Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya

Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya
Haji Nasir bersama istrinya Milawati (DOK/BONEPOS).
BONEPOS, BONE - Haji Nasir, 63 tahun, warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, terpaksa harus merasakan dinginnya tembok jeruji tahanan Polres Bone. H Nasir mengaku tak pernah menyangka dirinya akan tertimpa musibah yang menyebabkan salah satu warga di Kecamatan Libureng meninggal dunia.

Ditemui di Mapolres Bone, Kakek Nasir menceritakan, kronologi musibah yang menimpanya itu bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah istrinya di Kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, pada Sabtu, 27 Agustus 2016 lalu, sekira pukul 18.30 WITA.

Namun saat dalam perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang, dia disalip oleh pengendara sepeda motor yang melaju kencang, akibatnya dia terpental dari motor dan motor yang digunakannya terseret hingga akhirnya menabrak Nonci, 74 tahun, yang saat itu baru saja pulang dari shalat Magrib di Masjid.

"Awalnya ada yang balap-balap di belakangku, kemudian saya disalip, saya kaget dan terjatuh dari motor. Sementara motor yang saya gunakan itu terseret dan menabrak korban," tutur suami Milawati ini kepada Bonepos.com, Sabtu sore 3 September 2016.

Pensiunan PNS ini menyebutkan, bahwa saat mengetahui korban yang ditabraknya itu meninggal dunia, dia pun kemudian menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian setempat, kemudian akhirnya dibawa ke Sat Lantas Mapolres Bone untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Mau apa lagi nak, ini musibah bagi saya. Saat saya tahu korban meninggal, tepatnya tanggal 1 kemarin, saya langsung menyerahkan diri. Saya malu kalau mesti dijemput Polisi di rumah," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, Kakek yang terkenal setelah menikahi gadis 18 tahun itu harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres Bone, lantaran korban yang ditabraknya meninggal dunia.

Dia dijerat dengan pasal  310 ayat 4 juncto pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda 12 juta rupiah.

Sementara itu, Milawati yang mencoba dikonfirmasi terkait penahanan suaminya itu, hingga kini belum berhasil ditemui, Dia masih trauma dan belum bersedia diwawancarai oleh wartawan.

PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya

Sekianlah artikel Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/kakek-nasir-ditahan-polisi-begini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kakek Nasir Ditahan Polisi, Begini Kronologinya"

Posting Komentar