Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan

Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan
link : Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan

Baca juga


Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan

 Ambon, Malukupost.com - Gaji Pegawai Negeri Sipil yang tersebar di 169 daerah di Indonesia, termasuk tiga diantaranya di Maluku, antara lain Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tengah, dalam empat bulan kedepan, yakni September – Desember bakal ditunda pembayarannya. Penundaan pembayaran gaji PNS ini disebabkan adanya penundaan DAU oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016, telah memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian Transfer ke Daerah, yang diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara. Untuk DAU Kabupaten Maluku Maluku Tengah yang ditunda mencapai Rp17.700.989.705, Maluku Tenggara Rp13.249.651.594 dan Kabupaten Maluku Barat Daya Rp20.078.957.027 Dikonfirmasi mengenai hal ini, anggota DPD RI Dapil Maluku, Jhon Pieres, mengungkapkan dari pada gaji PNS ditunda akibat penundaan DAU, lebih baik Kementrian Keuangan menunda gaji pejabat. “Kalau gaji pejabat ditunda saya setuju, kalau gaji dan tunjangan PNS dalam hal ini Guru dan Mantri, perawat tidak boleh ditunda. Hal ini tentu akan menghambat pelayanan di dalam dunia pendidikan dan kesehatan,”ujar Pieres di Ambon, Rabu (7/9). Menindaklanjuti hal tersebut, ungkap Pieres pihaknya sudah melakukan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Dirjen perimbangan keuangan pusat daerah, dan telah mengusulkan agar DAU tidak boleh ditunda. “Dari hasil rapat tersebut masih ada peluang, tinggal kita mendorong pemerintah untuk tidak melakukan penundaan DAU,” tandasnya. Menurut Pieris, bukan hanya gaji PNS dalam hal ini Guru, Mantri dan suster yang ditunda saja, tetapi juga TNI/Polr. Hal ini tidak akan memperburuk pelayanan kepada masyarakat, baik itu dibidang pendidikan, kesehatan maupun keamanan. “Kalau Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jembatan, jalan, pelabuhan dan sebaiknya ditunda saya setuju, tetapi kalau gaji PNS dan tunjangan guru tidak boleh,” pungkasnya. Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengaku sangat kecewa terhadap langkah yang diambil Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini, Kementrian Keuangan. “Kalau DAU dipotong lalu gaji mau dibayar dari mana, pemerintah pusat juga harus melihat hal seperti itu. Kasihan kalau sampai dipotong dan dihentikan sama sekali, karena hal ini merupakan masalah besar,”pungkas Gubernur. Menurutnya, keputusan kementrian keuangan tentu akan terjadi gejolak di seluruh daerah, bukan hanya di Maluku. “Kita cari uang, uang sudah ada tapi kenapa harus dipotong,” kesalnya. (MP-7)
Ambon, Malukupost.com - Gaji Pegawai Negeri Sipil yang tersebar di 169 daerah di Indonesia, termasuk tiga diantaranya di Maluku, antara lain Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tengah, dalam empat bulan kedepan, yakni September – Desember bakal ditunda pembayarannya.

Penundaan pembayaran gaji PNS ini disebabkan adanya penundaan DAU oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016, telah memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian Transfer ke Daerah, yang diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.

Untuk DAU Kabupaten Maluku Maluku Tengah yang ditunda mencapai Rp17.700.989.705, Maluku Tenggara Rp13.249.651.594 dan Kabupaten Maluku Barat Daya Rp20.078.957.027 Dikonfirmasi mengenai hal ini, anggota DPD RI Dapil Maluku, Jhon Pieres, mengungkapkan dari pada gaji PNS ditunda akibat penundaan DAU, lebih baik Kementrian Keuangan menunda gaji pejabat.

“Kalau gaji pejabat ditunda saya setuju, kalau gaji dan tunjangan PNS dalam hal ini Guru dan Mantri, perawat tidak boleh ditunda. Hal ini tentu akan menghambat pelayanan di dalam dunia pendidikan dan kesehatan,”ujar Pieres di Ambon, Rabu (7/9).

Menindaklanjuti hal tersebut, ungkap Pieres pihaknya sudah melakukan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Dirjen perimbangan keuangan pusat daerah, dan telah mengusulkan agar DAU tidak boleh ditunda.

“Dari hasil rapat tersebut masih ada peluang, tinggal kita mendorong pemerintah untuk tidak melakukan penundaan DAU,” tandasnya.

Menurut Pieris, bukan hanya gaji PNS dalam hal ini Guru, Mantri dan suster yang ditunda saja, tetapi juga TNI/Polr. Hal ini tidak akan memperburuk pelayanan kepada masyarakat, baik itu dibidang pendidikan, kesehatan maupun keamanan.

“Kalau Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jembatan, jalan, pelabuhan dan sebaiknya ditunda saya setuju, tetapi kalau gaji PNS dan tunjangan guru tidak boleh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengaku sangat kecewa terhadap langkah yang diambil Pemerintah Pusat (Pempus) dalam hal ini, Kementrian Keuangan.

“Kalau DAU dipotong lalu gaji mau dibayar dari mana, pemerintah pusat juga harus melihat hal seperti itu. Kasihan kalau sampai dipotong dan dihentikan sama sekali, karena hal ini merupakan masalah besar,”pungkas Gubernur.

Menurutnya, keputusan kementrian keuangan tentu akan terjadi gejolak di seluruh daerah, bukan hanya di Maluku.

“Kita cari uang, uang sudah ada tapi kenapa harus dipotong,” kesalnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan

Sekianlah artikel Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/lebih-baik-gaji-pejabat-ditunda-dari.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lebih Baik Gaji Pejabat Ditunda Dari Pada Guru Dan Tenaga Kesehatan"

Posting Komentar