Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB
link : Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Baca juga


Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Ambon, Malukupost.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Dharma Oratmangun-Markus Atus Faraknimella yang dipromosikan dengan sapaan "Doa" secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 22 September 2016. "Kami telah mendaftar dan diterima Ketua KPU MTB, Ny. Johana Lololuan bersama empat komisionernya dan disampaikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kalau dukungan partai politik kepada pasangan Doa telah memenuhi persyaratan Undang-Undang," kata Balon Bupati MTB, Dharma Oratmangun yang dihubungi dari Ambon, Kamis (22/9). Sebab aturan mewajibkan minimal satu pasangan Balon memperoleh dukungan suara partai politik yang memiliki kursi di legislatif sebanyak lima kursi dan pasangan Doa dinyatakan telah memenuhi aturan untuk mendaftar untuk menjadi kontestan dalam pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017. Menurut Dharma, pasangan "DOA" mendapat dukungan dan rekomendasi politik dari Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga telah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan diri ke KPU MTB. "Ada 20 kursi legislatif di DPRD Kabupaten MTB dan Fraksi Golkar memiliki tiga kursi dann PAN dua kursi sehingga persyaratan untuk mendaftar terpenuhi," ujar Dharma yang selama ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD). Proses pendaftaran pasangan "DOA" dimulai sejak Kamis (22/9) pagi, di mana kegiatan awalnya mendatangi balai desa Oililit di Kampung Timur untuk mengikuti acara pelepasan dan serahterima secara adat dengan penjabat kepala desa. Pasangan Doa diiringi lebih dari 600 pendukung berjalan menuju gereja Ratu Rosasiro di Oililit Timur yang merupakan tempat ibadah Dharma Oratmangun untuk berdoa, selanjutnya ke gereja Damai yang biasanya dihadiri Markus. Usai menjalani proses adat dan agama baru pasangan "DOA" menuju Kantor KPU MTB untuk mendaftarkan. Pasangan Doa juga telah melakukan deklarasi di lapangan jalan Poros Saumlaki, ibu kota kabupaten MTB pada Rabu(21/9), dihadiri masa pendukung lebih dari 4.500 orang. (MP-5)
Ambon, Malukupost.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Dharma Oratmangun-Markus Atus Faraknimella yang dipromosikan dengan sapaan "Doa" secara resmi mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 22 September 2016.

"Kami telah mendaftar dan diterima Ketua KPU MTB, Ny. Johana Lololuan bersama empat komisionernya dan disampaikan oleh lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kalau dukungan partai politik kepada pasangan Doa telah memenuhi persyaratan Undang-Undang," kata Balon Bupati MTB, Dharma Oratmangun yang dihubungi dari Ambon, Kamis (22/9).

Sebab aturan mewajibkan minimal satu pasangan Balon memperoleh dukungan suara partai politik yang memiliki kursi di legislatif sebanyak lima kursi dan pasangan Doa dinyatakan telah memenuhi aturan untuk mendaftar untuk menjadi kontestan dalam pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.

Menurut Dharma, pasangan "DOA" mendapat dukungan dan rekomendasi politik dari Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga telah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendaftarkan diri ke KPU MTB.

"Ada 20 kursi legislatif di DPRD Kabupaten MTB dan Fraksi Golkar memiliki tiga kursi dann PAN dua kursi sehingga persyaratan untuk mendaftar terpenuhi," ujar Dharma yang selama ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD).

Proses pendaftaran pasangan "DOA" dimulai sejak Kamis (22/9) pagi, di mana kegiatan awalnya mendatangi balai desa Oililit di Kampung Timur untuk mengikuti acara pelepasan dan serahterima secara adat dengan penjabat kepala desa.

Pasangan Doa diiringi lebih dari 600 pendukung berjalan menuju gereja Ratu Rosasiro di Oililit Timur yang merupakan tempat ibadah Dharma Oratmangun untuk berdoa, selanjutnya ke gereja Damai yang biasanya dihadiri Markus.

Usai menjalani proses adat dan agama baru pasangan "DOA" menuju Kantor KPU MTB untuk mendaftarkan.

Pasangan Doa juga telah melakukan deklarasi di lapangan jalan Poros Saumlaki, ibu kota kabupaten MTB pada Rabu(21/9), dihadiri masa pendukung lebih dari 4.500 orang. (MP-5)


Demikianlah Artikel Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB

Sekianlah artikel Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pasangan-doa-daftar-ke-kpu-mtb.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasangan "DOA" Daftar Ke KPU MTB"

Posting Komentar