Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan
link : Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Baca juga


Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat pada 15 Februari 2017 mendatang tanpa bakal calon (Balon) Bupati - Wakil Bupati melalui jalur perseorangan, setelah pasangan Zahlan Heluth-Eduward Makaruku (SADAR) tidak mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran hingga Jumat (23/9), pukul 24.00 WIT, ternyata pasangan 'SADAR' tidak mendaftar sehingga dipastikan Pilkada SBB 2017 tanpa ada Balon Bupati - Wakil Bupati dari jalur perseorangan," kata Ketua KPU SBB Ahmad Sileuw, dihubungi dari Ambon, Sabtu (24/9).

Dia mengakui, pasangan "SADAR" kalau pun mendaftar harus menyertakan fotocopy KTP sebanyak 18.017 orang guna memenuhi ketentuan persyaratan.

Pertimbangannya, berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas dukungan pasangan SADAR sebanyak 19.540 KTP ternyata yang sah hanya 4.620 orang.

Padahal, persyaratan fotocopy KTP yang sah agar Balon perseorangan dinyatakan lolos untuk mengikuti Pilkada SBB adalah 13.927 orang.

"Jadi pasangan SADAR sesuai ketentuan perundang - undangan harus memasukkan lagi 18.014 KTP untuk diverifikasi agar bisa terpenuhi persyaratan 13.927 orang pendukung sah," ujar Ahmad.

Disinggung Balon Bupati - Wakil Bupati melalui jalur dukungan partai politik (Parpol), dia menjelaskan, sebanyak empat pasangan telah mendaftar sejak dibuka pada 21 - 23 September 2016.

"Pilkada SBB tercatat pasangan lainnya yang telah mendaftar di KPU setempat adalah Samson Atapari dan Suhfi Majid (INA AMA), Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) dan Sanadjitu Tuhuteru - Petrus Suripatty (TUNTAS), Drs. Paulus Samuel Puttileihalat dan Hi. Amirudin, SE (RODAL)," tandas Ahmad.

Pilkada serentak kelompok kedua lainnya di Maluku adalah di kabupaten Maluku Tengah, Buru, Maluku Tenggara Barat (MTB) serta kota Ambon.

Sedangkan, Pilkada kelompok pertama pada 9 Desember 2015 di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru. (MP-2)


Demikianlah Artikel Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan

Sekianlah artikel Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pasangan-sadar-tidak-mendaftar-pilkada.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasangan “SADAR” Tidak Mendaftar, Pilkada SBB Tanpa Balon Perseorangan"

Posting Komentar