PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah

PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah
link : PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah

Baca juga


PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah

Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku mempertanyakan status hukum sejumlah bakal calon(Balon) kepala daerah yang ingin mendapatkan rekomendasi Parpol tersebut. "Surat itu sudah dimasukkan sejak beberapa waktu lalu menanyakan status sejumlah Balon kepala daerah yang mendaftar di partai, termasuk diantaranya Syane Puttileihalat," kata utusan DPC PDI Perjuangan SBB, Christian Sea, di Ambon, Rabu (14/9). Menurut dia, surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB, Zeth Maryate dan dia yang ditugaskan melakukan konfirmasi ke Kejati Maluku. "Khusus untuk Balon kepala daerah bernama Syane Putileihalat, pihak kejaksaan menyatakan masih tetap mengacu pada hasil temuan BPKP RI Perwakilan Maluku pada 2013 dan dia masih menjadi terperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana program sosialisasi Kurikulum 2013 (K13)," katanya. Saat itu Syane masih menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB dan memegang dua dari empat kegiatan sosialisasi K13 kepada ratusan tenaga guru di daerah tersebut. "PDI Perjuangan adalah Parpol pemenang Pemilu, jadi berkaitan dengan masalah pemberian rekomendasi kepada setiap bakal Balon kepala daerah haruslah selektif dan berhati-hati," ujarnya. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang dihubungi membenarkan adanya surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB mempertanyakan status Balon kepala daerah. "Karena pertanyaannya diajukan melalui surat dan kemarin ada utusan yang mendatangi kami untuk mempertanyakannya, maka kejaksaan juga akan memberikan jawaban resmi melalui surat guna memberikan penjelasan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB," tandas Sammy. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku mempertanyakan status hukum sejumlah bakal calon (Balon) kepala daerah yang ingin mendapatkan rekomendasi Parpol tersebut.

"Surat itu sudah dimasukkan sejak beberapa waktu lalu menanyakan status sejumlah Balon kepala daerah yang mendaftar di partai, termasuk diantaranya Syane Puttileihalat," kata utusan DPC PDI Perjuangan SBB, Christian Sea, di Ambon, Rabu (14/9).

Menurut dia, surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB, Zeth Maryate dan dia yang ditugaskan melakukan konfirmasi ke Kejati Maluku.

"Khusus untuk Balon kepala daerah bernama Syane Putileihalat, pihak kejaksaan menyatakan masih tetap mengacu pada hasil temuan BPKP RI Perwakilan Maluku pada 2013 dan dia masih menjadi terperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana program sosialisasi Kurikulum 2013 (K13)," katanya.

Saat itu Syane masih menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB dan memegang dua dari empat kegiatan sosialisasi K13 kepada ratusan tenaga guru di daerah tersebut.

"PDI Perjuangan adalah Parpol pemenang Pemilu, jadi berkaitan dengan masalah pemberian rekomendasi kepada setiap bakal Balon kepala daerah haruslah selektif dan berhati-hati," ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang dihubungi membenarkan adanya surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB mempertanyakan status Balon kepala daerah.

"Karena pertanyaannya diajukan melalui surat dan kemarin ada utusan yang mendatangi kami untuk mempertanyakannya, maka kejaksaan juga akan memberikan jawaban resmi melalui surat guna memberikan penjelasan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB," tandas Sammy. (MP-3)


Demikianlah Artikel PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah

Sekianlah artikel PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pdi-perjuangan-pertanyakan-status-balon.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PDI Perjuangan Pertanyakan Status Balon Kepala Daerah"

Posting Komentar