Judul : Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB
link : Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB
Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB
Ambon, Maluku Post.com - Setelah sukses di kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku kembali mencanangkan Sistim Keamanan Swadaya Masyarakat (Siskamswakarsa) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang akan dipusatkan di Desa Kamariang, Sabtu (10/9).“Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada Bupati SBB terkait hal ini, sesuai surat Sekda atas nama Gubernur Maluku nomor 331.1/2209 tanggal 1 September 2016,”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Maluku, Jusuf Putirulan, di Ambon, Jumat (9/9).
Menurutnya, pencanangan Siskamswakarsa merupakan tindaklanjut undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 12 ayat 1 tentang urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan point e, tentang kemitraan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja, peraturan menteri nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
“Serta peraturan daerah nomor 04 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga-lembaga teknis daerah provinsi Maluku, peraturan Gubernur Maluku nomor 293 tahun 2013 tentang uraian tugas satuan polisi pamong praja dan Linmas Provinsi Maluku, yang merupakan salah satu wujud reformasi otonomi daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan untuk memberdayakan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Dijelaskan Putirulan, Siskamswakarsa bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi anggota Satlinmas, guna pelaksanaan Siskamswakarsa dengan mengaktifkan kembali pos-pos kamling pada lingkungan desa/negeri, kelurahan, RT dan RW untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sipil masyarakat melalui pembentukan pam swakarsa dan pos-pos linmas pada masing-masing desa, kelurahan di kabupaten SBB menjelang pemilukada serentak 15 febuari mendatang. Serta Membangun koordinasi yang sinergis, strategis, efektif da efisiensi lintas sektor, khususnya antara aparat TNI/Polri sebagai satuan pengamanan teritorial dengan anggota satlinmas untuk mengurangi tindakan kriminal pada lingkungan masyarakat.
“Lewat pencanangan ini dapat menjadi contoh untuk dilaksanakan pada seluruh kecamatan yang ada di kabupaten SBB,” ungkapnya. (MP-7)
Demikianlah Artikel Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB
Sekianlah artikel Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pencanangan-siskamswakarsa-dipusatkan.html
0 Response to "Pencanangan Siskamswakarsa Dipusatkan Di Desa Kamariang – SBB"
Posting Komentar