PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah

PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah
link : PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah

Baca juga


PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah membatalkan surat rekomendasi politik kepada tiga pasangan bakal calon kepala daerah di Maluku pasca pemberhentian Isra Noor sebagai ketua umum partai politik (Parpol) ini.
Ambon, Malukupost.com : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah membatalkan surat rekomendasi politik kepada tiga pasangan bakal calon kepala daerah di Maluku pasca pemberhentian Isra Noor sebagai ketua umum partai politik (Parpol) ini.

"Isra Noor sudah diberhentikan selaku ketua umum partai, kemarin dan sesuai aturan KPU, rekomendasi harus ditandatangani ketua umum bersama sekjen yang baru," kata Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional PKPI, Abraham Ophier, di Ambon, Kamis (1/9).

Pola pemberhentian Isra Noor ada dua, yaitu diberhentikan oleh pleno diperluas karena dihadiri kepengurusan harian, DPN, dan DPD dari 27 provinsi, selanjutnya dalam proses pemberhentian itu dia langsung menyatakan mengundurkan diri.

Menurut Abraham, akibat pemberhentian ketua umum maka rekomendasi yang telah diberikan kepada pasangan balon Wali Kota-Wawali Ambon, Poly Kastanya - M.A.S Latuconsina telah dibatalkan oleh DPN.

Kemudian pasangan balon Bupati/Wabub Maluku Tengah, Abua Tuasikal- Marlatu Leleury, serta pasangan balon bupati/wabub Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon-Agus Utuwaly juga telah dianulir.

Jadi surat rekomendasi awal ditandatangani Isra Noor dan Taku Daeng selaku ketua dan wakil sekjen DPN PKPI, harusnya ketua umum dan Sekjen yang menandatangani rekomendasi, apalagi SK itu pakai tandatangan basah.

"Mereka membuat KLB, kemarin. Cuma itu politik karena ada semacam tarik-menarik siapa yang lebih berkuasa, tapi mereka bukanlah berkuasa mengingat pendiri PKPI ada pada kita," ujarnya.

Mereka sebenarnya membuat terobosan yang melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dengan membuat kubu sendiri, membuat kegiatan surat-menyurat tidak melalui sekretariat resmi, jadi ada semacam penggelapan, padahal sudah diberhentikan.

Sekarang kalau pendiri memerintahkan tidak boleh memakai nama PKPI mau apa. Sebab Tri Sutrisno juga bukanlah pendiri partai tetapi diangkat sebagai dewan penasihat.

"Sebab yang pendiri partai adalah Edy Soedrajat bersama beberapa teman lain dari purnawirawan TNI maupun sipil," katanya.

PKPI telah menjadwalkan pemberian surat rekomendasi politik kepada para Balon kepala daerah paling lambat pekan kedua September 2016, setelah membuka pendaftaran baru sesuai prosedural.

Abraham juga telah membawa surat masuk ke DPRD Maluku, KPU, Kesbanglinmas dan Biro Hukum Setda Maluku terkait pemberitahuan adanya pembekuan kepengurusan DPD PKPI Maluku yang diketuai Lenda Noya pasca pemberhentian Isra Noor.


Demikianlah Artikel PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah

Sekianlah artikel PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/09/pkpi-batalkan-rekomendasi-tiga-balon.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PKPI Batalkan Rekomendasi Tiga Balon Kepala Daerah"

Posting Komentar