Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinyalink :
Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya
Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya
 |
Jusmianto alias Anto Bin Jufri 22 tahun, saat diamankan di Mapolres Bone, Sabtu 8 Oktober 2016 (BONEPOS/SUPARMAN). |
BONEPOS, BONE - Jusmianto alias Anto, pemuda asal Lingkungan Soddange, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang nekat menghabisi nyawa Ridwan 45, yang tak lain adalah bapak tirinya pada Sabtu siang 8 Oktober 2016. Tak berselang lama dia membunuh Ridwan dengan cara menggorok lehernya, Anto pun langsung ditangkap anggota Resmob Polres Bone.
Ditemui di Mapolres Bone, tak ada kata penyesalan sedikit pun yang keluar dari bibir pemuda berusia 22 tahun itu. Dengan kondisi tangan terborgol, Anto mengungkapkan alasan kuatnya hingga terpaksa membunuh laki-laki yang menikahi Ibunya sepuluh tahun lalu itu.
"Selama sepuluh tahun dia (Ridwan) sudah menyiksa ibu saya (Hj.Rosmini-red) dengan cara menendang dan menamparnya," kata Anto yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sembelih kulit sapi ini.
Baca Juga : Kesal Ibunya Sering Dipukuli, Pemuda Bone Ini Nekat Bunuh Bapaknya
Anto menyebutkan, puncak kekesalannya terjadi pada Sabtu siang, dimana dia mengaku nekat membunuh warga asal Desa Matajang, Kecamatan Kahu, Bone itu dengan cara menikam bagian perutnya dan mengerek lehernya hingga tak bernyawa lagi.
"Saya sudah tidak tahan pak melihat ibu kandung saya disiksa oleh Dia (Ridwan). Akhirnya saya nekat untuk membunuhnya pak," tuturnya.
Saat ini, Anto harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Bone. Atas pebuatannya itu, dia akan dikenakan pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya
Sekianlah artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/begini-pengakuan-anto-usai-bunuh-bapak.html
Related Posts :
Partai NasDem Malra Resmi Mendaftar Di KPU
Langgur, Malukupost.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), resmi melakukan pendaftaran dan veri… Read More...
Nelayan Diimbau Waspadai Hujan Lebat Di Laut Seram
Ambon, Malukupost.com - Para nelayan tradisional diimbau mewaspadai hujan lebat disertai petir di laut Seram, Provisi Maluku pada beberapa … Read More...
Tabrakan Maut, Anggota TNI Tewas dengan Luka Bakar
Sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol DN 5543 EB yang dikendarai Serda Sahabuddin terbakar. (BONEPOS/IST).
BONEPOS.COM, SOPPENG … Read More...
Dilaporkan Hilang Saat Memancing, Warga Dobo Ditemukan Tewas
Dobo, Malukupost.com - Melkias Torib (26), pria yang dilaporkan menghilang saat pergi memancing Jumat (13/10) siang di Dobo, Kabupaten Kepu… Read More...
Harga Cabai Rawit Di Ambon Bervariasi
Ambon, Malukupost.com - Harga cabai rawit yang ditawarkan para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon masih bervariasi dan tergolong maha… Read More...
0 Response to "Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya"
Posting Komentar