Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya

Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya
link : Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya

Baca juga


Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya

Jusmianto alias Anto Bin Jufri 22 tahun, saat diamankan di Mapolres Bone, Sabtu 8 Oktober 2016 (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Jusmianto alias Anto, pemuda asal Lingkungan Soddange, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang nekat menghabisi nyawa Ridwan 45, yang tak lain adalah bapak tirinya pada Sabtu siang 8 Oktober 2016. Tak berselang lama dia membunuh Ridwan dengan cara menggorok lehernya, Anto pun langsung ditangkap anggota Resmob Polres Bone.

Ditemui di Mapolres Bone, tak ada kata penyesalan sedikit pun yang keluar dari bibir pemuda berusia 22 tahun itu. Dengan kondisi tangan terborgol, Anto mengungkapkan alasan kuatnya hingga terpaksa membunuh laki-laki yang menikahi Ibunya sepuluh tahun lalu itu.

"Selama sepuluh tahun dia (Ridwan) sudah menyiksa ibu saya (Hj.Rosmini-red) dengan cara menendang dan menamparnya," kata Anto yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sembelih kulit sapi ini.

Baca Juga : Kesal Ibunya Sering Dipukuli, Pemuda Bone Ini Nekat Bunuh Bapaknya

Anto menyebutkan, puncak kekesalannya terjadi pada Sabtu siang, dimana dia mengaku nekat membunuh warga asal Desa Matajang, Kecamatan Kahu, Bone itu dengan cara menikam bagian perutnya dan mengerek lehernya hingga tak bernyawa lagi.

"Saya sudah tidak tahan pak melihat ibu kandung saya disiksa oleh Dia (Ridwan). Akhirnya saya nekat untuk membunuhnya pak," tuturnya.

Saat ini, Anto harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Bone. Atas pebuatannya itu, dia akan dikenakan pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya

Sekianlah artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/begini-pengakuan-anto-usai-bunuh-bapak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya"

Posting Komentar