CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang

CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang
link : CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang

Baca juga


CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang

CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang 
BeritaSimalungun.com, Raya- Komisi I DPRD Simalungun akan melakukan peninjauan terkait pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perusahaan CV Rapi Tehnik yang berada di Jalan Asahan, Kilometer 18, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Bernhard Damanik, anggota Komisi I DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan terkait pembuangan limbah industri yang dilakukan CV Rapi Tehnik ke Sungai Bah Bolon. Bila benar, CV Rapi Tehnik membuang limbah ke sungai, maka DPRD akan membuat rekomendasi agar perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ditutup sementara. 

“Bila benar melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan, maka kita (DPRD Simalungun, red) akan mengajukan penutupan pabrik itu sampai pengelolaan limbah mereka selesai,” ungkapnya.

Ditambahkan ketua Fraksi NasDem ini, selama ini PKS tersebut telah melanggar Perda Simalungun terkait tata ruang pemukiman. 

“Kalau tidak salah PKS itu melanggar Perda Nomor 10 tentang Tata Ruang Pemukiman, artinya pabrik itu tidak bisa berdiri di lingkungan padat penduduk, dan kita akan minta kepada perusahaan agar melakukan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dan merelokasi perusahaan tersebut ke tempat yang benar-benar layak,” lanjut nya.

Peninjauan dilakukan Jumat (21/10/2016), oleh DPRD Simalungun. Selain DPRD, Badan Lingkungan Hidup juga akan dibawa untuk mengetahui apakah limbah yang dibuang masih dalam kategori aman atau tidak.

Sebelumnya, masyarakat Nagori Sahkuda Bayu telah melakukan investigasi mengenai limbah yang dibuang. Dari investigasi yang dilakukan, masyarakat mendapatkan bukti bahwa PKS membuang limbah ke sungai disaat malam hari atau disaat Sungai Bah Bolon meluap. (Rel)


Demikianlah Artikel CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang

Sekianlah artikel CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/cv-rapi-tehnik-langgar-perda-tata-ruang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "CV Rapi Tehnik Langgar Perda Tata Ruang"

Posting Komentar