Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD

Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD
link : Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD

Baca juga


Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD

BLOKBERITA, SURABAYA -- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/10/2016). Dia diperiksa terkait dugaan penggelapan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dipimpinnya sejak 2000 - 2010 lalu.
Dahlan hadir di Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 10.30 WIB, Dengan mengenakan kemeja warna biru, Dahlan tidak berkomentar apa pun. Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu langsung menuju ruang penyidik di lantai 5.
Sementara itu, pihak Kejati Jatim belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan Dahlan Iskan tersebut. Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim sudah dua kali memanggil Dahlan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, tetapi Dahlan tidak datang karena sedang berada di luar negeri.
Kejati lantas mengusulkan cekal untuk Dahlan agar tidak bisa lagi ke luar negeri. Kejati Jatim mulai menyelidiki kasus tersebut sejak 2015 lalu. Status penyelidikan kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.
Dalam kasus tersebut, ada dugaan praktik pelepasan aset negara berupa 33 tanah dan bangunan tanpa prosedur yang ditetapkan sehingga merugikan negara miliaran rupiah.
Selain Dahlan, nama mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo juga diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya, mantan Manajer Aset PT PWU, yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (bin/kmps)


Demikianlah Artikel Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD

Sekianlah artikel Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/dahlan-iskan-diperiksa-kejati-terkait.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD"

Posting Komentar