DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru
link : DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Baca juga


DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku, Murniyati Solaeman Hentihu mempertanyakan pembebasan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Namlea, Kabupaten Buru, yang belum dituntaskan hingga saat ini. "BLK tersebut memang sudah dibangun, meski kondisi fisik gedungnya belum rampung tetapi masyarakat sekitar yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan mempertanyakan realisasi ganti ruginya bagaimana," kata Murniyati di Ambon, Jumat (7/10). Penjelasan Murniyati disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016 antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dengan Komisi D DPRD yang dipimpin wakil komisi, John Rahantoknam. Menurut dia, perlu ada penjelasan resmi dari Disnaketrans provinsi agar masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya pemilik lahan bisa mendapatkan kepastian realisasi dan besaran anggarannya. Sementara Kadis Nakertrans Maluku, Adhar Sopalatu menjelaskan, pembangunan fisik gedung BLK di kabupaten Buru memang menggunakan sumber dana dari APBN. "Dalam sistemnya untuk membangun BLK itu menggunakan dana APBN dan lahannya disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi nanti akan kami dikoordinasikan dengan kabupaten untuk mendapatkan penjelasan," ujarnya. Untuk Disnaketrans tahun 2016 mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp3,661 miliar untuk membiayai 11 program dan 34 kegiatan. "Kemudian dalam perubahan anggaran dan rasionalisasi ada penurunan menjadi delapan program dan sepuluh kegiatan saja," katanya. Tahun 2016 juga ada program "Nake Expo 2016-2017" yang direncanakan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur tapi karena APBN 2016 tidak dilaksanakan maka dukungan untuk kabupaten ke "naker expo" juga dibatalkan. Akibatnya biaya perjalanan dinas ke NTT juga akan dikembalikan ke kas daerah. (MP-4)
Ambon, Malukupost.com - Anggota Komisi D DPRD Maluku, Murniyati Solaeman Hentihu mempertanyakan pembebasan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Namlea, Kabupaten Buru, yang belum dituntaskan hingga saat ini.

"BLK tersebut memang sudah dibangun, meski kondisi fisik gedungnya belum rampung tetapi masyarakat sekitar yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan mempertanyakan realisasi ganti ruginya bagaimana," kata Murniyati di Ambon, Jumat (7/10).

Penjelasan Murniyati disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016 antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dengan Komisi D DPRD yang dipimpin wakil komisi, John Rahantoknam.

Menurut dia, perlu ada penjelasan resmi dari Disnaketrans provinsi agar masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya pemilik lahan bisa mendapatkan kepastian realisasi dan besaran anggarannya.

Sementara Kadis Nakertrans Maluku, Adhar Sopalatu menjelaskan, pembangunan fisik gedung BLK di kabupaten Buru memang menggunakan sumber dana dari APBN.

"Dalam sistemnya untuk membangun BLK itu menggunakan dana APBN dan lahannya disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi nanti akan kami dikoordinasikan dengan kabupaten untuk mendapatkan penjelasan," ujarnya.

Untuk Disnaketrans tahun 2016 mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp3,661 miliar untuk membiayai 11 program dan 34 kegiatan.

"Kemudian dalam perubahan anggaran dan rasionalisasi ada penurunan menjadi delapan program dan sepuluh kegiatan saja," katanya.

Tahun 2016 juga ada program "Nake Expo 2016-2017" yang direncanakan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur tapi karena APBN 2016 tidak dilaksanakan maka dukungan untuk kabupaten ke "naker expo" juga dibatalkan.

Akibatnya biaya perjalanan dinas ke NTT juga akan dikembalikan ke kas daerah. (MP-4)


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru

Sekianlah artikel DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/dprd-maluku-pertanyakan-pembebasan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Maluku Pertanyakan Pembebasan Lahan BLK Di Buru"

Posting Komentar