Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah

Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah
link : Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah

Baca juga


Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah

Ambon, Malukupost.com - Penitipan tiga tahanan jaksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam skandal pembelian lahan serta gedung untuk pembukaan kantor cabang PT. Bank Maluku-Maluku Utara di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku sebenarnya tidak ada masalah. "Dari tiga tahanan jaksa yang dititipkan selama ini, dua diantaranya berinisial HAT dan PRT tidak mengeluh. Hanya, IR justru yang mengeluh melalui penasihat hukumnya dengan alasan pelanggaran hak azasi manusia," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Rabu (19/10). Sejak skandal PT. BM-Malut diungkap jaksa, tersangka HAT sejak awal sudah ditempatkan di Rutan Polda Maluku di kompleks Brimob Tantui, sedangkan IR dan PRT digiring ke Rutan Waiheru Ambon. Namun belakangan, IR yang merupakan mantan Dirut BUMD milik Pemprov Maluku ini dan mantan kepala divisi renstra dan corsec, PRT dialihkan ke Rutan Polda Maluku setelah dilakukan perpanjangan masa penahanan. Kemudian penasihat hukum IR membuat laporan ke Kejaksaan Agung dan meminta lembaga Adhyaksa itu memeriksa Kajati Maluku bersama Kasie Penyidiknya terkait persoalan dimaksud. Ledrik mencontohkan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang selalu dititipkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua juga tidak menjadi persoalan. "Yang namanya rumah tahanan negara itu bukan saja di Waiheru, tetapi juga bisa di rutan Polda atau polsek, maupun rutan Polisi Militer. Jadi kami siap mempertanggungjawabkan persoalan ini sampai di tingkat mana pun." tandas Ledrik. Karena seharusnya, tiga tahanan jaksa di Rutan Polda Maluku ini mengajukan keberatan secara bersama sehingga menjadi pertimbangan untuk dipindahkan. Namun, kenyataannya yang mengeluh hanya satu tersangka dan itu pun dilakukan melalui penasihat hukumnya. (MP-3)
Ambon, Malukupost.com - Penitipan tiga tahanan jaksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam skandal pembelian lahan serta gedung untuk pembukaan kantor cabang PT. Bank Maluku-Maluku Utara di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku sebenarnya tidak ada masalah.

"Dari tiga tahanan jaksa yang dititipkan selama ini, dua diantaranya berinisial HAT dan PRT tidak mengeluh. Hanya, IR justru yang mengeluh melalui penasihat hukumnya dengan alasan pelanggaran hak azasi manusia," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Rabu (19/10).

Sejak skandal PT. BM-Malut diungkap jaksa, tersangka HAT sejak awal sudah ditempatkan di Rutan Polda Maluku di kompleks Brimob Tantui, sedangkan IR dan PRT digiring ke Rutan Waiheru Ambon.

Namun belakangan, IR yang merupakan mantan Dirut BUMD milik Pemprov Maluku ini dan mantan kepala divisi renstra dan corsec, PRT dialihkan ke Rutan Polda Maluku setelah dilakukan perpanjangan masa penahanan.

Kemudian penasihat hukum IR membuat laporan ke Kejaksaan Agung dan meminta lembaga Adhyaksa itu memeriksa Kajati Maluku bersama Kasie Penyidiknya terkait persoalan dimaksud.

Ledrik mencontohkan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang selalu dititipkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua juga tidak menjadi persoalan.

"Yang namanya rumah tahanan negara itu bukan saja di Waiheru, tetapi juga bisa di rutan Polda atau polsek, maupun rutan Polisi Militer. Jadi kami siap mempertanggungjawabkan persoalan ini sampai di tingkat mana pun." tandas Ledrik.

Karena seharusnya, tiga tahanan jaksa di Rutan Polda Maluku ini mengajukan keberatan secara bersama sehingga menjadi pertimbangan untuk dipindahkan. Namun, kenyataannya yang mengeluh hanya satu tersangka dan itu pun dilakukan melalui penasihat hukumnya. (MP-3)


Demikianlah Artikel Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah

Sekianlah artikel Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/penitipan-tahanan-di-rutan-polda-tidak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penitipan Tahanan Di Rutan Polda Tidak Masalah"

Posting Komentar