Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup

Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup
link : Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup

Baca juga


Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup

Ambon, Malukupost.com - Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara di Kabupaten Maluku Tengah masih bersifat tertutup. "Kalau Arara ini masih dilakukan penyelidikan tertutup jadi saya belum bisa terlalu terbuka menyampaikan ke umum karena terkait strategi penyelidikan," kata Kacabjari Wahai, Kejaksaan Negeri Masohi, Ajid Latuconsina di Ambon, Jumat (14/10). Bila terlalu terbuka, takutnya nanti penyidik kesulitan mendapatkan keterangan yang diminta dari berbagai pihak. Menurut Ajid, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, baik pihak yang melakukan survei, pemilik perusahaan, panitia lelang atau pokja ULP, maupun Bagian Perencanaan dinas perhubungan (dishub) Provinsi Maluku. "Tinggal dikembangkan lagi terhadap beberapa pihak yang diperlukan keterangannya, cuma siapa dan kapan itu belum dapat disampaikan," ujarnya. Namun yang jelas proses pemeriksaannya masih berlanjut dan siapa pun yang terkait dengan studi kelaikan bandara Arara akan dipanggil semuanya. "Kami juga tidak bisa berbicara terlalu jauh, apalagi sampai masuk kepada materi pokok perkara yang sementara dilakukan penyelidikan," tandasnya. Sementara Kadis Perhubungan Maluku yang pernah dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan kalau studi kelayakan lokasi untuk rencana pembangunan bandara baru di Arara, Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2015 menggunakan APBD senilai Rp800 juta. Dijelaskan, studi ini dilakukan setelah adanya surat masuk dari PT. Wahana Lestari Investama (WLI), sebuah perusahaan tambak udang di Arara yang menawarkan dishub provinsi Maluku membangun bandara di sana. Kemudian kondisi lapangan terbang Wahai yang hanya memiliki panjang landasan pacu 900 meter dan sudah tidak dapat diperpanjang lagi dan Kementerian Perhubungan saat ini mengharapkan semua landasan pacu bandara memiliki panjang minimal 1.600 meter. (MP-6)
Ambon, Malukupost.com - Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana studi kelayakan pembangunan Bandara Arara di Kabupaten Maluku Tengah masih bersifat tertutup.

"Kalau Arara ini masih dilakukan penyelidikan tertutup jadi saya belum bisa terlalu terbuka menyampaikan ke umum karena terkait strategi penyelidikan," kata Kacabjari Wahai, Kejaksaan Negeri Masohi, Ajid Latuconsina di Ambon, Jumat (14/10).

Bila terlalu terbuka, takutnya nanti penyidik kesulitan mendapatkan keterangan yang diminta dari berbagai pihak.

Menurut Ajid, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, baik pihak yang melakukan survei, pemilik perusahaan, panitia lelang atau pokja ULP, maupun Bagian Perencanaan dinas perhubungan (dishub) Provinsi Maluku.

"Tinggal dikembangkan lagi terhadap beberapa pihak yang diperlukan keterangannya, cuma siapa dan kapan itu belum dapat disampaikan," ujarnya.

Namun yang jelas proses pemeriksaannya masih berlanjut dan siapa pun yang terkait dengan studi kelaikan bandara Arara akan dipanggil semuanya.

"Kami juga tidak bisa berbicara terlalu jauh, apalagi sampai masuk kepada materi pokok perkara yang sementara dilakukan penyelidikan," tandasnya.

Sementara Kadis Perhubungan Maluku yang pernah dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan kalau studi kelayakan lokasi untuk rencana pembangunan bandara baru di Arara, Kabupaten Maluku Tengah sejak tahun 2015 menggunakan APBD senilai Rp800 juta.

Dijelaskan, studi ini dilakukan setelah adanya surat masuk dari PT. Wahana Lestari Investama (WLI), sebuah perusahaan tambak udang di Arara yang menawarkan dishub provinsi Maluku membangun bandara di sana.

Kemudian kondisi lapangan terbang Wahai yang hanya memiliki panjang landasan pacu 900 meter dan sudah tidak dapat diperpanjang lagi dan Kementerian Perhubungan saat ini mengharapkan semua landasan pacu bandara memiliki panjang minimal 1.600 meter. (MP-6)


Demikianlah Artikel Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup

Sekianlah artikel Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/penyelidikan-kasus-studi-bandara-arara.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penyelidikan Kasus Studi Bandara Arara Masih Tertutup"

Posting Komentar