Judul : Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng
link : Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng
Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng
Ambon, Malukupost.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku Tengah (Malteng) hanya diikuti petahana tanpa lawan tanding atau kotak kosong merupakan suatu hal yang menciderai pesta demokrasi., demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan bangsa (PKB), Malaka Yaluhun di Ambon, Sabtu (8/10).Menurut Malaka, PKB tetap konsisten bersama dua partai lainnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mendukung calon incumbent atau petahana.
"Kita PKB tetap konsisten dan tidak mendukung petahana dalam Pilkada Malteng. Peti kosong adalah proses menciderai demokrasi dan ini harus dibuat gebrakan agar pesta demokrasi tidak diciderai," ungkapnya.
Malaka katakan, PKB berada diluar ring dengan tujuan untuk tetap menjunjung tinggi dan menghidupkan asas demokrasi di bumi Pamahanunusa.
“PKB akan terus melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya agar ada lawan tanding petahana di Pilkada Maluku Tengah 2017 mendatang,” tandasnya.
Malaka berharap, penyelenggara pemilu masih memberi ruang agar ada lawan tanding sehingga proses demokrasi di Malteng berjalan dengan baik dalam hal ini ada lawan tanding petahana.
"Kita terus bangun komunikasi dengan partai lainnya. Mudah- mudahan ada ruang agar pilkada Malteng tidak ada kotak kosong,- harapnya.
Malaka katakan, saat ini masyarakat Malteng selalu berharap agar ada lawan tanding sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pilkada guna memilih bupati dan wakil Malteng 2017-2022.
Untuk diketahui, Pilkada Malteng bakal diikuti satu pasangan calon yakni calon petahana Tuasikal Abua-Marlatu Leleuri. Hampir semua partai politik memberikan surat sakti (rekomendasi) kepada pasangan Tuasikal-Leleuri yang dikenal dengan TULUS.
Harapan calon Independen Isnain Nukuhaly-Jacob Soakalune untuk maju menantang pasangan TULUS pupus setelah KPU Kabupaten Malteng menyatakan berkas pencalonan pasangan yang dikenal dengan jargon Pamahanu-Nusa ini tidak memenuhi syarat. (MP-17)
Demikianlah Artikel Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng
Sekianlah artikel Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/petahana-vs-kotak-kosong-cederai.html
0 Response to "Petahana VS Kotak Kosong Cederai Demokrasi Di Malteng"
Posting Komentar