Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah
link : Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Baca juga


Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah
Ratusan bibit jagung bantuan pemerintah diamankan di Mapolres Bone, Senin 17 Oktober 2016 (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Aparat Polres Bone berhasil membongkar sindikat penjualan bibit jagung bantuan pemerintah bagi petani, Minggu, 16 Oktober 2016, kemarin. Mereka hanya butuh dua hari untuk operasi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI, A Amran Sulaiman memberikan deadline aparat kepolisian untuk membongkar penjualan bibit jagung bantuan di Bumi Arung Palakka. Tidak tanggung-tanggung, polisi ditarget membongkar kasus tersebut hanya 1 minggu.

Hal itu disampaikan Mentan, Amran Sulaiman saat menghadiri panen pedet atau panen anak sapi hasil inseminasi buatan (IB) di Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Jumat, 14 Oktober lalu.

Kapolres Bone, AKBP Raspani yang diampingi Kasat Reskrim, AKP Hardjoko menuturkan bahwa instruksi tersebut langsung disikapi jajarannya. Dua hari operasi, pihaknya langsung menciduk tujuh pelaku. 

"Total bibit jagung bantuan yang berhasil diamankan petugas sebanyak 3.278 kilogram," ungkap AKBP Raspani di Mapolres Bone, Senin 17 Oktober 2016.

Kapolres Bone, AKBP Raspani didampingi Kasat Reskrim, AKP Hardjoko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bone. (BONEPOS/SUPARMAN).
Dijelaskannya, bahwa terbongkarnya kasus sindikat penjualan bibit jagung bantuan ini, setelah sebelumnya petugas melakukan penyamaran di Pasar Taretta, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

Sementara itu, adapun pelaku yang diamankan masing-masing adalah BS (41), SR (58), MA (35), BA (40), RD (43), ID (43), DE (33), dan SM (45) Terdiri atas penjual, penyalur, dan Penyuluh Pertanian Kecamatan Mare.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah

Sekianlah artikel Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/polres-bone-bongkar-sindikat-penjualan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polres Bone Bongkar Sindikat Penjualan Bibit Jagung Bantuan Pemerintah"

Posting Komentar