PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat

PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat
link : PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat

Baca juga


PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat

Ambon, Malukupost.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan (dishut) Provinsi Maluku sebisa mungkin akan melengkapkan berkas Paulus Samuel (Remon) Puttileihalat, untuk diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU Kejati Maluku. "Kita akan mengupayakan untuk melengkapkan berkas Remon, agar secepatnya dikembalikan ke Jaksa,"ujar Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar di Ambon, Senin (17/10). Menurut Bandjar, berkas yang dikembalikan sesuai petunjuk jaksa, PPNS diminta untuk mempertegas pernyataan dari saksi-saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada 15 saksi, yang sebelumnya sudah memberikan keterangan. "Dari 15 saksi, 11 saksi sudah memenuhi panggilan, sisa 4 saksi yang belum datang memberikan keterangan," ungkapnya. Untuk diketahui, pengembalian berkas Remon Puttileihalat ke PPNS merupakan kedua kalinya. Hal ini disebabkan berkas penyerobotan hutan negara di Gunung Sawai, SBB tersebut dinilai belum lengkap. (MP-7)
Ambon, Malukupost.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan (dishut) Provinsi Maluku sebisa mungkin akan melengkapkan berkas Paulus Samuel (Remon) Puttileihalat, untuk diserahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU Kejati Maluku.

"Kita akan mengupayakan untuk melengkapkan berkas Remon, agar secepatnya dikembalikan ke Jaksa,"ujar Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar di Ambon, Senin (17/10).

Menurut Bandjar, berkas yang dikembalikan sesuai petunjuk jaksa, PPNS diminta untuk mempertegas pernyataan dari saksi-saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada 15 saksi, yang sebelumnya sudah memberikan keterangan.

"Dari 15 saksi, 11 saksi sudah memenuhi panggilan, sisa 4 saksi yang belum datang memberikan keterangan," ungkapnya.

Untuk diketahui, pengembalian berkas Remon Puttileihalat ke PPNS merupakan kedua kalinya. Hal ini disebabkan berkas penyerobotan hutan negara di Gunung Sawai, SBB tersebut dinilai belum lengkap. (MP-7)


Demikianlah Artikel PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat

Sekianlah artikel PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/ppns-dishut-maluku-upayakan-rampungkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PPNS Dishut Maluku Upayakan Rampungkan Berkas Remon Puttilehalat"

Posting Komentar