Judul : Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu
link : Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu
Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu
Ambon, Malukupost.com - Terdakwa, Abri Roha, mengakui melakukan pencurian 10 kontainer tepung terigu milik Fa. Bandil di kompleks Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada tiga tahun lalu."Tepung terigu yang dicuri tidak dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap, seperti saat pembongkaran satu kontainer, maka yang diambil hanya 100 sak ukuran 25 Kg," kata Abri Roha di Ambon, Senin (24/10).
Penjelasan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pencurian tepung terigu yang dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Suwono didampingi Mathius dan Philip Panggalila selaku hakim anggota dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Abri Roha adalah karyawan perusahaan expedisi PT. Mentari Logistik dan bertugas sebagai mandor di pelabuhan Yos Sudarso Ambon sehingga memiliki akses untuk membongkar kontainer atas permintaan Fa. Bandil maupun UD 51.
Tepung terigu milik Fa. Bandil tersebut diangkut Kapal Motor (KM) Warimas XXVIII dan KM. Warimas XXV milik PT. Tempuran Mas dari Makassar (Sulsel), sedangkan pembongkarannya diserahkan kepada PT. Mentari Logistik.
"Saya yang mengeluarkan barang dari kontainer dan menaikkannya di atas mobil truk kemudian menyuruh Ahmad Roha mencari pasaran dengan harga Rp100.000/ sak," kata Abri.
Namun, dia mengemukakan, tidak mengetahui persis berapa harga tepung terigu yang dipatok Ahmad Roha di pasaran.
Meski pun terdakwa mengaku hanya mencuri 10 kontainer, tetapi pihak Fa. Bandil dalam laporan polisinya menyebutkan total barang yang hilang adalah 23 kontainer dengan nilai kerugian sebesar Rp4 miliar lebih.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku, Evie Hattu dan Senia. (MP-4)
Demikianlah Artikel Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu
Sekianlah artikel Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/10/terdakwa-akui-curi-sepuluh-kontainer.html
0 Response to "Terdakwa Akui Curi Sepuluh Kontainer Tepung Terigu"
Posting Komentar