Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan

Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan
link : Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan

Baca juga


Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan


BeritaSimalungun.com, Raya-Alokasi dana pada APBD Perubahan 2016 Pemerintah Kabupaten Simalungun jauh dari pembangunan yang pro rakyat. Alokasi dana APBD-P 2016 justru dominan untuk pegawai dan bayar utang proyek. Namun demikian Anggota DPRD Kabupaten Simalungun “setali tiga uang” dalam pengesahan APBD-P 2016 ini.

Dari hasil penelusuran atas rancangan perubahan APBD TA 2016, terdapat sejumlah program dan kegiatan yang tidak pro rakyat. Seperti pengadaan kendaraan dinas/operasional Rp 2.072.973.000, pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun sebanyak 33 unit, biayanya Rp 1.845.000.000, penyediaan makanan dan minuman tamu di Sekretariat Daerah Rp 1.477.847.956, utang proyek tahun 2015 Rp 86.694.893.913,77 dan pembangunan Rumah Dinas Bupati Rp 8.700.000.000.

Dalam dokumen rancangan perubahan APBD TA 2016 terdapat sejumlah program dan kegiatan yang anggarannya cukup fantastis yang melukai hati dan perasaan masyarakat.

Misalnya, Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Pengadaan mobil dinas, Belanja makanan dan minuman tamu dan kewajiban pemerintah daerah (bayar utang) proyek 2015 serta program lainnya yang tidak pro kepada rakyat.

Berdasarkan Permendagri 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa APBD harus didasari dengan Tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD; Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat.

“Prinsip penyusunan dan azas pengelolaan keuangan daerah harus dipedomani oleh pemerintah daerah. Karena itu adalah anggaran publik. Jika ada program pembangunan rumdis, beli mobil, bayar utang yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah, itu menggambarkan bahwa pemerintah daerah dalam mengelola anggaran mengabaikan azas keuangan daerah, dan itu mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang tidak beres, serta melukai masyarakat di “Bumi Habonaron Do Bona,” kata pengamat anggaran publik dari  Universitas HKBP Nommensen, Dr. Hilman Pardede MPd, Senin (21/11/2016). (BS)




Demikianlah Artikel Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan

Sekianlah artikel Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/alokasi-apbd-perubahan-simalungun-2016.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alokasi APBD Perubahan Simalungun 2016 Jauh Dari Pembangunan"

Posting Komentar