Judul : Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017
link : Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017
Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017
Langgur, Malukupost.com - Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 secara normatif diamanatkan dalam Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006 sebagai telah diubah dengan peraturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, demikian disampaikan Bupati setempat dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Yunus Serang, pada Rapat Paripurna DPRD Maluku Tenggara tentang Penyampaian Nota APBD Kabupaten Maluku Tenggara di Langgur, Senin (28/11)Menurut Serang, KUA dan PPAS adalah kebijakan penganggaran daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2017, dengan merujuk pada RPJMD kabupaten Maluku Tenggara 2013-2018, serta merupakan penjabaran lebih lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2017.
“Selain itu, KUA dan PPAS tahun 2017 ini juga disusun dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat,” ujarnya.
Serang katakan, pendapatan daerah Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2017 akan meningkat 0,23 persen, jika dibandingkan dengan penetapannya pada Perubahan APBD Tahun 2016.
“Peningkatan tersebut hanya terjadi pada dana transfer ke desa, serta Dana Insentif Daerah (DID) pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sedangkan pada komponen Pendapatan Asli Daerah serta Dana Perimbangan tidak mengalami peningkatan bahkan mengalami penurunan yang signifikan,” ungkapnya.
Dijelaskan Serang, kondisi tersebut akan berdampak pada kapasitas Belanja Daerah tahun 2017, karena hanya dengan peningkatan kapasitas belanja, memungkinkan daerah melakukan percepatan dalam pencapaian target-target pembangunan daerah sesuai RPJMD 2013-2018, alokasi Dana Insentif Daerah (DID) akan dimaksimalkan untuk pencapaian target-target pembangunan infrastruktur yang belum tercapai seperti infrastruktur pemerintahan teristimewa Pembangunan Kantor Bupati Maluku Tenggara, infrastruktur jalan dan kelanjutan pembangunan pasar Langgur.
“Dana yang dialokasikan ke Ohoi Tahun 2017 sudah mencapai Rp203,013 miliar, meningkat 22,06 persen atau Rp36,689 miliar jika dibandingkan dengan alokasi yang sama di tahun 2016 sebesar Rp166,324 miliar,” tandasnya.
Untuk bagian belanja tak langsung, kata Serang bahwa akan diarahkan pada belanja pegawai, dengan menetapkan akres gaji sebesar 5 persen, walaupun ketentuan peraturan perundangan mengamanatkan akres gaji sebesar 2,5 persen.
“Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi peningkatan tunjangan struktural akibat Perangkat Daerah yang baru, estimasi rencana penerimaan PNS sesuai formasi tahun 2017 yang diperkirakan sebanyak 150 orang, mengakomodir BPJS dan JKM bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, mengakomodir tunjangan sertifikasi dan tunjangan khusus guru yang bersumber dari DAK Non Fisik, serta estimasi tunjangan hari raya untuk PNSD, Pimpinan dan Anggota DPRD maupun tenaga honorer,” tegasnya.
Serang menambahkan, estimasi pendapatan daerah pada tahun 2017 diperkirakan sebesar Rp936,914 miliar yang terdiri dari : pendapatan asli daerah sebesar Rp38,210 miliar; dana perimbangan sebesar Rp692,722 miliar; lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp205,981 miliar.
Pada kesempatan itu pula, Serang menghimbau kepada seluruh kepala SKPD Lingkup Pemda Maluku Tenggara agar tidak ada yang melakukan perjalanan ke luar daerah selama pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2017 ini. (MP-15)
Demikianlah Artikel Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017
Sekianlah artikel Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/bupati-malra-sampaikan-nota-apbd-tahun.html
0 Response to "Bupati Malra Sampaikan Nota APBD Tahun 2017"
Posting Komentar