Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi

Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi
link : Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi

Baca juga


Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi

Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi
ILUSTRASI (INT).
BONEPOS, BONE - Yusrikal alias Yus, seorang tukang ojek, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencurian handphone milik pengunjung Mini Market Alfa Midi jalan Besse Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 19 November 2016 kemarin.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol H Syamsu Alam mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Irma Wardani, warga Jalan Bhayangkara saat tengah berbelanja di Alfa Midi, dimana pada saat itu handphone korban merek Samsung J5, disimpan di dasbor motor miliknya.

"Pelaku beraksi dengan berpura-pura duduk dimotor korban lalu mengambil 1 Buah hp Merk samsung type j5 warna putih yang disimpan didasbor motor korban atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan di Polsek," ungkap Kompol Syamsu Alam kepada Bonepos.com, Minggu 20 November 2016.


Dijelaskannya, bahwa usai menerima laporan korban, pihaknya langsung begerak dan meringkus warga Jalan Sungai Walannae itu pada saat tengah nongkrong di pangkalan ojek di Jalan Durian, Watampone, lalu digiring ke Mapolsek untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek, guna menjalani proses lebih lanjut," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/curi-hp-di-parkiran-alfa-midi-tukang.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Curi HP di Parkiran Alfa Midi, Tukang Ojek Diringkus Polisi"

Posting Komentar