Judul : DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan
link : DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan
DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan
Ambon, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease untuk segera menuntaskan kasus pertalite oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu di SPBU Kebun cengkeh, Kecamatan Sirimau.Pasalnya hingga kini belum ada penetapan tersangka atas dugaan pengoplosan pertalite yang melibatkan pihak Pertamina dan pengelola SPBU tersebut.
Wakil Ketua Komisi I, Saidna Azhar Bin Tahir di Ambon, Selasa (22/11) mengatakan kasus pertalite oplosan merupakan kasus yang telah merugikan banyak pihak, khususnya konsumen yakni masyarakat. Maka dari itu kedepan DPRD akan mengundang Pihak Polres untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan kasus pertalite.
"Terkait dengan kasus pertalite oplosan itu, memang pernah komisi mengagendakan untuk memanggil pihak terkait. namun ketika penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke polisi, maka kami tentunya harus menunggu hasil dari proses hukum tersebut. akan tetapi hingga kini belum ada penetapan hukum terkait kasus tersebut," ungkapnya
Menurut Tahir, persoalan pertalite oplosan ini sudah memiliki unsur pidana dan telah memiliki cukup banyak petunjuk untuk segera ditetapkan siapa pihak yang bersalah. akan tetapi yang menjadi persoalan , hingga kini belum ada tindak lanjut dari penanganan tersebut. maka komisi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas penanganan oplosan pertalite yang telah merugikan masyarakat.
"Sejauh ini waktu yang telah dimiliki pihak kepolisian sudah cukup lama dan kita tidak mengetahui apa yang menjadi kendalanya hingga belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut. penetapan tersangka tentunya sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas persoalan dimaksud agar dapat diketahui pihak yang mana yang harus bertanggung jawab," tandasnya.
Tahir menambahkan, saat ini komisi masih memiliki beberapa agenda penting yang harus segera diselesaikan. akan tetapi untuk kasus pertalite oplosan juga menjadi salah satu persoalan penting yang harus terus dikawal proses penanganannya.
“Komisi akan membuat agenda untuk mengundang pihak kepolisian agar dapat membicarakan lebih lanjut sejauh mana penangannya karena persoalan ini bukan hanya menyangkut pihak pertamina, tetapi juga sekaligus untuk mengevaluasi kinerja pihak kepolisian dalam penuntasan pelanggaran hukum di Kota Ambon,” tegasnya. (MP-8)
Demikianlah Artikel DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan
Sekianlah artikel DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/dprd-ambon-desak-polres-tuntaskan-kasus.html
0 Response to "DPRD Ambon Desak Polres Tuntaskan Kasus Pertalite Oplosan"
Posting Komentar