DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan

DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan
link : DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan

Baca juga


DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan

Ambon, Malukupost,com - Komisi II DPRD Kota Ambon mengecam sikap Dinas Pendidikan yang seakan membiarkan tindak kekerasan dan Pungutan Liar (Pungli) terus terjadi di sejumlah sekolah di Kota Ambon. Maraknya tindak kekerasan dan Pungli yang terjadi saat ini telah mengakibatkan dunia pendidikan semakin terpuruk, dikarenakan merupakan perbuatan dari oknum guru dan penanggung jawab sekolah yakni Kepala Sekolah. Anggota komisi II, Yusuf Latumeten, di Ambon, Selasa (22/11) menegaskan, kualitas dunia pendidikan yang bermutu tentunya tidak terlepas dari moral tenaga pendidiknya, sehingga sangat dikhawatirkan jika cara mendidik yang tidak sesuai dapat mengakibatkan minat pelajar semakin menurun dan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan.
Ambon, Malukupost,com - Komisi II DPRD Kota Ambon mengecam sikap Dinas Pendidikan yang seakan membiarkan tindak kekerasan dan Pungutan Liar (Pungli) terus terjadi di sejumlah sekolah di Kota Ambon.

Maraknya tindak kekerasan dan Pungli yang terjadi saat ini telah mengakibatkan dunia pendidikan semakin terpuruk, dikarenakan merupakan perbuatan dari oknum guru dan penanggung jawab sekolah yakni Kepala Sekolah.

Anggota komisi II, Yusuf Latumeten, di Ambon, Selasa (22/11) menegaskan, kualitas dunia pendidikan yang bermutu tentunya tidak terlepas dari moral tenaga pendidiknya, sehingga sangat dikhawatirkan jika cara mendidik yang tidak sesuai dapat mengakibatkan minat pelajar semakin menurun dan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan.

Menurut Latumeten, saat ini tindak kekerasan dan pungli telah menjadi konsumsi publik, akan tetapi belum ada penindakan oleh dinas pendidikan terhadap oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan perbuatan tidak manusiawi tersebut.

“Beberapa sekolah yang saat ini telah ditemukan berbagai penganggaran yakni SMP N 1 Ambon dan SMP N 13 Ambon, dari berbagai peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut harusnya dapat menjadi bahan evaluasi lingkup pendidikan, naasnya tindakan-tindakan tersebut justru seakan dibiarkan terjadi,” ujarnya.

Latumeten katakan, semua peristiwa yang terjadi di beberapa sekolah di Kota Ambon menjadi tanggung jawab komisi dalam rangka pengawasan. serta komisi begitu bersikeras untuk menghadang tindakan-tindakan tersebut.

"Seluruh tindakan tersebut, baik kekerasan maupun pungli merupakan hal yang tidak terpuji. Apalagi perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum guru dan kepsek, yang mana tugas dan tanggung jawab mereka adalah mendidik serta mencerdaskan generasi bangsa. tentunya jika tindakan tersebut terbukti, maka komisi meminta Dinas Pendidikan dan BKD untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, M Tamaela mengungkapkan, berdasarkan hasil uji kompetensi guru, di Kota Ambon masih menempati tingkat ketiga di Provinsi Maluku secara nasional berada pada posisi ke tiga. dan dari hasil tersebut, dapat menggambarkan potensi dunia pendidikan perlu ditingkatkan.

Menurut Tamaela, dalam dunia pendiidkan selain mutu tenaga pendidik teknik mendiidk jga menjadi salah satu dasar pengembangan kualitas penddikan. Dengan cara mendiidk yang baik tanpa perlu adanya kekerasan, tentunya dapat meningkatkan minat belajar siswa.

"Jika seorang guru dapat mengajar dengan baik , pastinya minat belajar siswa akan semakin meningkat. maka perilaku intimidasi dan pragmatisme harus diminimalisir, apalagi pungli yang kerap dilakukan sangat memberatkan sejumlah siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," ungkapnya.

Dirinya berharap, dalam rangka peringatan guru dan HUT PGRI ke 71, tentunya berharap ada peningkatan kualitas dari para guru yang lebih utama dalam kerangka proses belajar mengajar di masing-masing lembaga pendidikan. dalam proses mendidik, guru sekiranya mampu menerapkan profesionalisme tanpa ada intimidasi atau tindakan-tindakan yang bersifat kekerasan terhadap siswa yang marak terjadi kota Ambon. (MP-8)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan

Sekianlah artikel DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/dprd-ambon-kecam-sikap-dinas-pendidikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Ambon Kecam Sikap Dinas Pendidikan"

Posting Komentar