DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh

DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh
link : DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Baca juga


DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Ambon,Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) III DPRD dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh ke Pemerintah pusat. Ketua Pansus III, Leonora. E. K. Far-Far, di Ambon, Jumat (11/11) mengungkapkan, ranperda tersebut dianggap penting lantaran merujuk adanya surat keputusan Walikota Ambon terkait penentuan lokasi 15 kawasan kumuh di Kota Ambon. "Perda ini sangatlah penting bagi kondisi Kota Ambon lantaran merujuk surat keputusan Walikota Ambon tahun 2014 tentang 15 kawasan kumuh di Kota Ambon dengan rincian 2 kumuh berat dan 13 kumuh sedang,"ujar Far Far. Menurut Far Far, ada kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan kota bahwa pada tahun 2019 nanti, semua provinsi di Indonesia harus bebas dari kawasan kumuh. “Pansus menilai, pentingnya ranperda tersebut maka pemerintah provinsi juga mengeluarkan perda pencegahan kawasan kumuh. Menindaklanjuti pentingnya perda tersebut, maka pihak Pansus telah memanggil Biro Hukum, Tata Kota, PU, Bappekot dan Tim Ekstitensi untuk membahas hal ini,” tandasnya.
Ambon,Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) III DPRD dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh ke Pemerintah pusat.

Ketua Pansus III, Leonora. E. K. Far-Far, di Ambon, Jumat (11/11) mengungkapkan, ranperda tersebut dianggap penting lantaran merujuk adanya surat keputusan Walikota Ambon terkait penentuan lokasi 15 kawasan kumuh di Kota Ambon.

"Perda ini sangatlah penting bagi kondisi Kota Ambon lantaran merujuk surat keputusan Walikota Ambon tahun 2014 tentang 15 kawasan kumuh di Kota Ambon dengan rincian 2 kumuh berat dan 13 kumuh sedang,"ujar Far Far.

Menurut Far Far, ada kebijakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan kota bahwa pada tahun 2019 nanti, semua provinsi di Indonesia harus bebas dari kawasan kumuh.

“Pansus menilai, pentingnya ranperda tersebut maka pemerintah provinsi juga mengeluarkan perda pencegahan kawasan kumuh. Menindaklanjuti pentingnya perda tersebut, maka pihak Pansus telah memanggil Biro Hukum, Tata Kota, PU, Bappekot dan Tim Ekstitensi untuk membahas hal ini,” tandasnya.

Far Far menambahkan, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah dapat membantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait proses relokasi warga akibat dampak peluncuran perda tersebut.

Dijelaskan Far Far, pada tahun 2014 lalu, pemerintah kota telah melakukan peremajaan terhadap ratusan rumah di Kota Ambon, bahkan pada tahun 2017 mendatang, pemerintah telah memasukan sebanyak 500 rumah untuk dilakukan peremajaan.

"Jadi semuanya dilakukan untuk menuju Kota Ambon bebas wilayah kumuh pada tahun 2019," pungkasnya. (MP-8)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Sekianlah artikel DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/dprd-ambon-konsultasi-ranperda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Ambon Konsultasi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Pemukiman Kumuh"

Posting Komentar