Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisilink :
Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi
Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi
 |
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone menangkap tiga orang pemuda di Bone yang menjadi tersangka pelaku penggelapan mobil. Ketiga pelaku ini diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Madelle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Senin kemarin 31 Oktober 2016. (BONEPOS/SUPARMAN). |
BONEPOS, BONE - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone menangkap tiga orang pemuda di Bone yang menjadi tersangka pelaku penggelapan mobil. Ketiga pelaku ini diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Madelle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Senin kemarin 31 Oktober 2016.
Informasi yang dihimpun Bonepos.com, ketiga pelaku masing-masing adalah Dirga bin Sudirman 27 tahun, warga Bottoe, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Aswal Aziz 20 tahun dan YS, 16 tahun, keduanya merupakan warga Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya ketiga tersangka ini diduga terlibat penggelapan mobil jenis Daihatsu Xenia Putih berdasarkan nomor laporan, LP/510/X/2016 Polres Bone.
"Ketiganya sudah kami amankan di Mapolres Bone berikut barang bukti berupa 1 unit mobil Xenia putih dengan nomor Polisi DW 1473 AB," ungkap AKP Hardjoko kepada Bonepos.com, Selasa 1 November 2016.
Atas perbuatannya lanjut Hardjoko, tersangka akan dijerat dengan dengan pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi
Sekianlah artikel Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/gelapkan-mobil-tiga-pemuda-bone-ini.html
Related Posts :
Pegolf Malaysia Bertarung di Padivalley Gowa
Seorang pegolf pria saaat menunjukkan aksinya di di Padang Golf Padivalley, Kabupaten Gowa, 19-20 Juli 2017. (BONEPOS).
BONE… Read More...
Polisi Bekuk Warga Bone Pemilik 500 Alat Pemicu Bom
Pihak kepolisian menangkap DM atas kepemilikian alat pemicu bom di Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu 19 J… Read More...
DPR Ajak ASEAN Stop Penyelendupan Hewan dan Tumbuhan Dilindungi
Hamdhani, Anggota Badan Kerja sama Antar Parlemen . (BONEPOS).
BONEPOS.COM, JAKARTA - ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Ca… Read More...
BNPT Hadirkan Wulan Guritno pada Workshop Video Pendek di Bali
Wulan Guritno jadi pembicara dalam workshop video pendek di Bali, 19 Juli 2017.
BONEPOS.COM, DENPASAR - Maraknya propaganda kelomp… Read More...
Besok, Demokrat Makassar Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota
Tim Desk Pilkada, saat jumpa pers di Hotel Marine Makasar, Jalan Jend Sudirman Rabu 19 Juli 2017, bahas penjaringan bakal calon wali … Read More...
0 Response to "Gelapkan Mobil, Tiga Pemuda Bone Ini Diringkus Polisi"
Posting Komentar