Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah

Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah
link : Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah

Baca juga


Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah


BLOKBERITA, JAKARTA – Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas sedang menggodok kebijakan pemberian tanggungan bagi warga negara Indonesia yang telah masuk masa kerja, tetapi belum memiliki pekerjaan (unemployment benefit), alias pengangguran.

" Kami masih menata dulu sistem JHT (Jaminan Hari Tua)," ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat ditemui di Hotel Darmawangsa Jakarta, Kamis 3 November 2016.
Bambang menjelaskan, unemployment benefit memang di negara lain telah diberikan. Utamanya, kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di tempat mereka bekerja.

" Sehingga ada bantalan, ketika dia harus mencari pekerjaan baru," katanya.

Pemerintah, ditegaskan Bambang, saat ini berencana untuk menggodok aturan mengenai hal tersebut. Namun, nantinya unemployment benefit akan berbeda dengan pemberian JHT pada umumnya.

" JHT diberikan, untuk persiapan dalam pensiun di kehidupan selanjutnya. (Unemployment benefit) nanti akan dibatasi, dan tidak sebesar UMR (upah minimum regional)," tuturnya. (bin/vivanews)


Demikianlah Artikel Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah

Sekianlah artikel Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/pengangguran-di-indonesia-bakal-digaji.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengangguran di Indonesia Bakal Digaji Pemerintah"

Posting Komentar