Judul : Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok
link : Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok
Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok
Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Irsan, yakni Ilham SH dan Muhammad Fajrin SH, menghadirkan dua orang saksi, yakni Riska 23 tahun selaku istri tersangka dan Jahidin 58 tahun selaku orang tua dari tersangka sekaligus penggugat.
Dihadapan majelis hakim Andi Juniman Kongguasa, Riska menceritakan apa yang disaksikan dirinya pada saat polisi melakukan penangkapan terhadap suaminya di rumahnya di Makassar pada tanggal 29 September 2016 lalu.
"Saat itu sekitar jam 2 malam tanggal 29 saya dan suami saya ada dirumah di makassar. Saat itu kami sedang istirahat beserta Ibu dan adik, tiba-tiba ada yang memanggil nama Irsan. Saat itu saya ada dirumah lantai dua sekilas melihat orang bawa senjata," Ujarnya dihadapan Hakim.
Dijelaskannya, bahwa saat penangkapan suaminya polisi tidak memperlihatkan surat tugas/atau berita acara penangkapan, dirinya yang terus bertanya-tanya ini dari mana, riska hanya mendengar jawaban dari polisi yang mengatakan dari Polres Bone.
"Pada saat penangkapan tidak ada surat tugas yang diperlihatkan ke kami pak, surat penyitaan, dan surat penggeledahan. Polisi yang datang dirumah sekitar 20 orang," jelasnya.
Sementara itu, Jahidin dalam kesaksiannya mengatakan, bahwa saat dirinya mengetahui anaknya ditahan, dia pun mengaku langsung mendatangi Mapolres Bone untuk menjenguk Irsan, dimana pada saat itu dia malah bertemu dengan penyidik.
"Tanggal 1 Oktober 2016 saya datang sekitar jam 4 sore mau jenguk, saya waktu itu bersama Bahktiar dan adik saya Azis. Saat itu saya tidak dipertemukan dengan Irsan hanya ketemu penyidik bernama Asdar, saya mau ketemu sama anak saya dia bilang tidak bisa ditemui karena sementara diintrogasi," Kata Jahidin.
Lebih jauh Jahidin menjelaskan, bahwa saat itu dia diminta pulang dan kembali mendatangi Polres Bone pada hari Senin 3 Oktobe 2016, untuk menjenguk anaknya, hanya saja saat itu anaknya sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone.
"Akhirny pada keeseokan harinya, tepatnya hari Selasa, akhirnya saya bertemu dengan Irsan di Lapas. Saat itu saya kaget karena saya lihat anak saya pakai tongkat, kaki pincang sebelah kiri. Setelah saya tanyakan katanya dipukul sama polisi dengan balok kayu," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, sidang yang seperti biasanya dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko selaku kuasa yang ditunjuk Kapolres nampak hadir dalam persidangan yang berlangsung aman dan lancar itu.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok
Sekianlah artikel Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/sidang-lanjutan-praperadilan-saksi.html
0 Response to "Sidang Lanjutan Praperadilan, Saksi Sebut Irsan Dipukul Polisi Pakai Balok"
Posting Komentar