Judul : Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi
link : Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi
Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi
BONEPOS, BONE - Anna Famelia, warga BTN Puri Mutiara Indah, Blok B 47, Jalan Gunung Kinibalu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Bone lantaran menyimpan tujuh saset berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu.
Kapolres Bone AKBP Raspani melalui Kasat Narkoba, AKP Sultan Ikbal mengatakan, bahwa penangkapan wanita berumur 29 tahun ini bermula dari penggerebekan yang dipimpiin langsung Ipda Bambang Supriadi, pada Rabu dini hari, sekira pukul 01.00 WITA.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut, didapati barang bukti berupa tujuh saset narkoba berukuran kecil berikut dengan buku tabungan serta handphone milik tersangka.
Menurut Pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang kurir berinisial N dimana pembayaran barang haram itu dilakukan dengan sistem transefer bank.
"Pelaku beserta barang bukti kami amankan diruang Narkoba Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan kurir ini," kata Kasat Narkoba Polres Bone AKP Sultan Ikbal kepada Bonepos.com, Rabu sore.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Kapolres Bone AKBP Raspani melalui Kasat Narkoba, AKP Sultan Ikbal mengatakan, bahwa penangkapan wanita berumur 29 tahun ini bermula dari penggerebekan yang dipimpiin langsung Ipda Bambang Supriadi, pada Rabu dini hari, sekira pukul 01.00 WITA.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut, didapati barang bukti berupa tujuh saset narkoba berukuran kecil berikut dengan buku tabungan serta handphone milik tersangka.
Anna Famelia, saat diamankan di Mapolres Bone. (BONEPOS/IST). |
Menurut Pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang kurir berinisial N dimana pembayaran barang haram itu dilakukan dengan sistem transefer bank.
"Pelaku beserta barang bukti kami amankan diruang Narkoba Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan kurir ini," kata Kasat Narkoba Polres Bone AKP Sultan Ikbal kepada Bonepos.com, Rabu sore.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi
Sekianlah artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/simpan-sabu-7-saset-wanita-muda-di-bone.html
0 Response to "Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi"
Posting Komentar