Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi

Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi
link : Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi

Baca juga


Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi

BONEPOS, BONE - Anna Famelia, warga BTN Puri Mutiara Indah, Blok B 47, Jalan Gunung Kinibalu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Bone lantaran menyimpan tujuh saset berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu.

Kapolres Bone AKBP Raspani melalui Kasat Narkoba, AKP Sultan Ikbal mengatakan, bahwa penangkapan wanita berumur 29 tahun ini bermula dari penggerebekan yang dipimpiin langsung Ipda Bambang Supriadi, pada Rabu dini hari, sekira pukul 01.00 WITA.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut, didapati barang bukti berupa tujuh saset narkoba berukuran kecil berikut dengan buku tabungan serta handphone milik tersangka.

Anna Famelia, saat diamankan di Mapolres Bone. (BONEPOS/IST).

Menurut Pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang kurir berinisial N dimana pembayaran barang haram itu dilakukan dengan sistem transefer bank.

"Pelaku beserta barang bukti kami amankan diruang Narkoba Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait keberadaan kurir ini," kata Kasat Narkoba Polres Bone AKP Sultan Ikbal kepada Bonepos.com, Rabu sore.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi

Sekianlah artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/11/simpan-sabu-7-saset-wanita-muda-di-bone.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Simpan Sabu 7 Saset, Wanita Muda di Bone Ini Diciduk Polisi"

Posting Komentar