Judul : Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal
link : Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal
Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal
BONEPOS, BONE - Anggota DPR-RI Akbar Faizal meminta Kapolres Bone AKBP Raspani untuk serius dalam menindaki penyalahgunaan media sosial, khususnya pengguna Facebook nakal.
Menurut Akbar, Polisi tidak boleh takut untuk menindaki pengguna Medsos yang menyalahi atau melanggar undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE).
"Jangan takut Pak Kapolres, saya sebagai Anggota DPR-RI mendukung. Bahkan saya juga sering menjadi korban di Medsos," ungkap Akbar saat berdialog bersama sujumlah pemuda di salah satu warkop di Bone, Minggu malam 25 Desember 2016.
Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, bahwa pasal 27 UU ITE, dinyatakan muatan yang dilarang atau melanggar hukum antara lain melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman.
Selain itu, Pasal 28 dan Pasal 29 UU ITE diatur muatan yang dilarang seperti menyebarkan berita bohong, menimbulkan rasa kebencian, SARA, berisi ancaman kekerasan
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal
Sekianlah artikel Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/akbar-faizal-minta-kapolres-bone.html
0 Response to "Akbar Faizal Minta Kapolres Bone Tindaki Pengguna Medsos Nakal"
Posting Komentar