Judul : Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan
link : Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan
Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan
BONEPOS.COM, BONE - AR, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone.
Oknum Kades yang menjabat di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Bone itu dilaporkan oleh LSM Pasopati atas dugaan penyalahgunaan anggaran (Korupsi) pada pembangunan Mushollah di wilayah tersebut.
"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran ini, kami sudah bersurat ke Kejari, berikut tembusan ke Kejati dan Kejagung, pada Rabu 14 Desember kemarin," ungkap Ketua LSM Pasopati Aswil Aditama kepada Bonepos.com, Sabtu malam 17 Desember 2016.
Dijelaskan Aswil, bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya sama sekali tidak mendapati adanya Mushollah yang terbangun di Desa tersebut, yang ada hanya tumpukan material saja.
"Tidak ada Mushollah yang terbangun di Dusun Kampung Baru, yang ada cuma material. Padahal pemerintah daerah telah memberikan bantuan, melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 lalu," ujarnya.
Aswil berharap, dengan adanya laporan tersebut, peyidik dari Kejari segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek tersebut.
Untuk diketahui, AR merupakan Kades Ere Cinnong yang kembali terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak jilid II yang berlangsung pada Rabu 7 Desember 2016 lalu, dengan jumlah suara 369.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Oknum Kades yang menjabat di Desa Ere Cinnong, Kecamatan Bontocani, Bone itu dilaporkan oleh LSM Pasopati atas dugaan penyalahgunaan anggaran (Korupsi) pada pembangunan Mushollah di wilayah tersebut.
"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran ini, kami sudah bersurat ke Kejari, berikut tembusan ke Kejati dan Kejagung, pada Rabu 14 Desember kemarin," ungkap Ketua LSM Pasopati Aswil Aditama kepada Bonepos.com, Sabtu malam 17 Desember 2016.
Dijelaskan Aswil, bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya sama sekali tidak mendapati adanya Mushollah yang terbangun di Desa tersebut, yang ada hanya tumpukan material saja.
"Tidak ada Mushollah yang terbangun di Dusun Kampung Baru, yang ada cuma material. Padahal pemerintah daerah telah memberikan bantuan, melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 lalu," ujarnya.
Aswil berharap, dengan adanya laporan tersebut, peyidik dari Kejari segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek tersebut.
Untuk diketahui, AR merupakan Kades Ere Cinnong yang kembali terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak jilid II yang berlangsung pada Rabu 7 Desember 2016 lalu, dengan jumlah suara 369.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan
Sekianlah artikel Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/diduga-gelapkan-add-kades-terpilih-di.html
0 Response to "Diduga Gelapkan ADD, Kades Terpilih di Bone Dilaporkan ke Kejaksaan"
Posting Komentar