KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang
link : KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

Baca juga


KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

BLOKBERITA, JAKARTA -- KPK telah menetapkan Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka baru dalam proyek pembangunan Hambalang. Seluruh aliran dana yang dibagikan oleh Choel akan diselidiki.

"Pasti ditanyakan seluruhnya, kemudian uangnya diberikan siapa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2016).

Menurut Agus, saat ini penyidik tengah menyelidiki siapa saja yang berpotensi terlibat dalam mega proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga tersebut. Namun yang pasti, siapapun yang mendapat aliran dana akan diusut.

"Tersangka ini itu berhubungan dengan siapa saja. Terus uang itu kemudian mengalir ke mana aja. Kan dua itu yang selalu diikuti oleh penyidik. Jadi habis itu nanti nemu siapa nemu siapa," urai Agus.

Agus meminta semua pihak agar bersabar menanti hasil penyelidikan. Dia mengimbau agar publik tidak berandai-andai tentang siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut.

"Kita ikuti perkembangan yang ditemukan penyidik lah. Penyidik dalam kesimpulan yang mana, saya terus terang belum dilapori," ujarnya.

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu, untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.

KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (bin/dtc)


Demikianlah Artikel KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang

Sekianlah artikel KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/kpk-telusuri-aliran-dana-choel.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KPK Telusuri Aliran Dana Choel Mallarangeng di Kasus Hambalang"

Posting Komentar