Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa
link : Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Baca juga


Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. BDLP alias Lou terancam dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. "Tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi kurikulum tahun 2013 (K-13) ini sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan jaksa sehingga dijadwalkan pada 7 Januari 20117 mendatang akan dipanggil ulang," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Sabtu (31/12). Yang bersangkutan akan dipanggil ulang untuk mengikuti proses pemeriksaan tahap dua sebagai tersangka. Namun, kalau tetap tidak kooperatif, maka jaksa akan melakukan penjemputan paksa.
Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. BDLP alias Lou terancam dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

"Tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi kurikulum tahun 2013 (K-13) ini sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan jaksa sehingga dijadwalkan pada 7 Januari 20117 mendatang akan dipanggil ulang," kata Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan, di Ambon, Sabtu (31/12).

Yang bersangkutan akan dipanggil ulang untuk mengikuti proses pemeriksaan tahap dua sebagai tersangka. Namun, kalau tetap tidak kooperatif, maka jaksa akan melakukan penjemputan paksa.

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran K13 pada Dinas Pendidikan kabupaten SBB merupakan perkara tindak pidana khusus tahun 2016 yang harus diselesaikan agar tidak menjadi tunggakan perkara untuk tahun berikutnya.

Tim penyidik juga sementara menunggu hasil audit kerugian negara atau daerah dari BPKP RI Perwakilan Maluku untuk kebutuhan penyidikan dalam merampungkan berkas perkara tersebut.

Satu tersangka yang sudah diproses hingga ke persidangan di pengadilan Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon adalah Ledrik Sinanu masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Tersangka lain yang akan dipanggil adalah mantan Kadis Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten SBB, Ronald Rumalatu," ujarnya.

Ronald dijadikan tersangka dalam skandal dugaan korupsi dana bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2013 senilai Rp1,9 miliar yang juga akan memasuki pemeriksaan tahap II. (MP-3)


Demikianlah Artikel Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa

Sekianlah artikel Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/mantan-kadis-pendidikan-sbb-terancam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mantan Kadis Pendidikan SBB Terancam Dijemput Paksa"

Posting Komentar