Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun

Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun
link : Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun

Baca juga


Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun

Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penggerebekan terhadap praktik tambang ilegal di Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu, (14/12) pukul 14.00 Wib.IST
BeritaSimalungun.com, Saribudolok- Tim Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penggerebekan terhadap praktik tambang ilegal di Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Rabu, (14/12) pukul 14.00 Wib. Supir truk dan operator alat berat (Eskavator) disita dan diperiksa guna kepentingan penyidikan.

Unit I Tipiter Krimsus Poldasu dibawah pimpinan Eddy Jhon Piter Sinaga, Aiptu NG Surbakti, Aiptu VH Purba, Bripka Titus Pinem, Bripka Jefri Tarigan dan Brigadir Herman Lubis melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan usaha pertambangan tanpa ijin.

Supir truk Nardo Sitanggang dan operator Eskavator Tamrin Marbun serta mandor Alfensius Girsang dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat berupa beko dan 1 (satu) unit mobil damtruk.

Saat petugas ingin membawa barang bukti, pemilik usaha bernama Aweng Simanjorang, anggota koramil dan masyarakat menolak, ketika ketiga laki laki tersebut bersama barang bukti untuk dibawa dari tempat kejadian oleh Polisi.

Mereka tetap bertahan dan berprinsip lebih baik mati daripada ketiga laki laki tersebut dan barang bukti dibawa keluar dari tkp. Antara masyarakat tidak ada titik temu dengan petugas Unit I Tipiter Krimsus Poldasu.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 wib Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung bersama anggota mendapatkan informasi langsung menuju tempat kejadian perkara. 

Antara Aweng Simanjorang, anggota koramil, masyarakat dengan anggota Krimsus Polda tetap berdebat dan tidak ada titik temu kelanjutan panangkapan.

Selanjutnya Kapolsek Saribudolok langsung memediasi supaya ketiga laki-laki tersebut bersama barang bukti dapat dibawa dari tkp, dengan menyarankan agar ketiga laki-laki bersama barang bukti dibawa dari tkp tetapi diamankan di Polsek Saribudolok.

Kapolsek Saribudolok AKP B Manurung ketika dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016) mengatakan bahwa barang bukti alat berat, mobil Dumtruk serta para tersangka sudah dibawa ke Poldasu. (Tim)




Demikianlah Artikel Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun

Sekianlah artikel Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/polda-sumut-gerebek-tambang-ilegal-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polda Sumut Gerebek Tambang Ilegal di Simpang Bage Simalungun"

Posting Komentar