Judul : Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba
link : Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba
Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba
BONEPOS, BONE - Satuan Resnarkoba Polres Bone meringkus Akmal Alias Cuke 22 Tahun, lantaran kedapatan sedang menguasai baram haram jenis Shabu, Selasa 13 Desember 2016 di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Ajun Komisaris Polisi AKP Sultan Iqbal mengungkapkan Selain meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan ditangan Akmal Tujuh paket shabu ukuruan kecil yang tersimpan dalam plastik bening.
Selain itu, Petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam merk Vanrotti, 1 buah tempat stempel yang berisi 2 buah korek api gas, 9 lembar plastik klip kosong, 4 barang pipet plastik putih, 1 batang sendok takar sabu, 2 batang pirex kaca, 1 gulungan tissue pembersih pirex dan 1 buah jarum sumbu, serta 1 unit handphone merk Nokia warna hitam biru muda.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan saat ini kita terus melakukan pengembangan untuk proses lebih lanjut". ungkap Iqbal kepada bonepos.com kamis malam.
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba
Sekianlah artikel Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/sat-res-narkoba-polres-bone-ringkus.html
0 Response to "Sat Res Narkoba Polres Bone Ringkus Pelaku Narkoba"
Posting Komentar