Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku
link : Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Baca juga


Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,8 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) menyatakan tidak akan menghambat proyek PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara itu.
Ambon, Malukupost.com : Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 4,8 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) menyatakan tidak akan menghambat proyek PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara itu.

"Ada tiga kelompok yang mengaku sebagai pemilik lahan, tetapi prinsipnya mereka tidak menghambat rencana pembangunan PLTPB berkapasitas 2x10 MW," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Senin (5/12).

Kepastian ini didapatkan komisi setelah memediasi pertemuan antara 19 warga Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah dengan pihak PLN, BPN provinsi, dan Biro hukum Setda Maluku.

Selanjutnya komisi juga mengundang keluarga Pattirane dan Sitanala dari Negeri Suli, Kecamatan Salahutu bersama BPN dan Biro Hukum setda dan perwakilan PLN untuk membahas masalah kepemilikan lahan dimaksud.

Menurut Melkias Frans, komisi melakukan mediasi karena adanya surat masuk dari 19 warga Tulehu terkait status kepemilikan lahan tersebut yang akan dibebaskan oleh pihak PLN sejak tahun 2014 lalu.

Untuk itu, komisi juga akan melakukan on the spot ke lapangan guna melihat kondisinya seperti apa baru dilakukan pembahasan lebih lanjut guna mencari solusi terbaik.

"Dalam pertemuan kemarin, pihak PLN juga sudah mengakui kalau antara pihak yang melakukan komplain atas kepemilikan lahan tidak menghambat rencana pembangunan PLTPB," ujarnya.

Bahkan PLN juga membantah kalau rencana pembangunan PLTPB di Pulau Ambon ini termasuk proyek mangkrak.


Demikianlah Artikel Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku

Sekianlah artikel Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2016/12/warga-tidak-hambat-pembangunan-pltpb-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Warga Tidak Hambat Pembangunan PLTPB Di Maluku"

Posting Komentar