Judul : 649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan
link : 649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan
649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan
Ambon, Malukupost.com - Sebanyak 649 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Ambon dilantik dan dikukuhkan penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya.Ke-649 pejabat struktural terbagi menjadi 32 pejabat tinggi pratama, 137 pejabat administrator dan 480 pejabat pengawas yang dilantik dan dikukuhkan di Ambon, Senin (30/1).
Penjabat Wali Kota Ambon menyatakan, pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural Pemkot Ambon merupakan manifestasi tugas dan tanggung jawab pengabdian bagi bangsa dan negara, juga sebagai rangkaian kegiatan evaluasi sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengukuhan dan pelantikan pejabat ini juga dimaksudkan untuk menghindarei potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
"Sekaligus sebagai upaya percepatan tugas dan fungsi setiap SKPD sebagai implementasi pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, dan peraturan daerah kota Ambon nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Ambon," katanya.
Menurut dia, pelantikan dan mutasi pejabat pada setiap instansi adalah bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan dan peningkatan karier pegawai.
"Pengambilan sumpah tidak hanya disaksikan manusia tetapi Tuhan yang maha kuasa , sehingga konsekuensi logis seorang pejabat adalah bertanggungjawab terhadap tugas yang diemban," ujarnya.
Frans menyatakan, para pejabat harus bekerja lebih cerdas, cepat tepat, jujur dan bertanggungjawab, segera melakukan koordinasi dan membangun sinergitas secara internal maupun dengan sesama SKPD, instansi vertikal dan stakeholder lainnya.
"Saya juga meminta semua lebih rajin turun ke lapangan memantau realitas yang terjadi diluar ruang kerja, agar kita tahu apa sebenarnya yang terjadi secara objektif di masyarakat," katanya.
Ia mengakui, pihaknya tidak ingin mendengar ada faktor lain yang menentukan kepindahan atau kenaikan jabatan ASN selain dari faktor kinerja, prestasi atau kompetensinya.
"Jangan ada yang unsur lain seperti kepentingan politik kelompok, kita ingin membangun sistem yang jelas berdasarkan tradisi "merits" atau "trust" yang jelas," tandasnya.
Penjabat berpesan agar para pejabat yang beru dilantik untuk dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.
"Kota Ambon adalah kota yang multikultural kita yang diangkat menjadi pejabat ini bukan mewakili kepentingan agama atau suku tertentu, tetapi untuk mengabdi bagi kota Ambon. Jaga terus semangat dalam menjalankan tugas pengabdian untuk kota dan bangsa ini," kata Frans. (MP-4)
Demikianlah Artikel 649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan
Sekianlah artikel 649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/649-pejabat-struktural-pemkot-ambon.html
0 Response to "649 Pejabat Struktural Pemkot Ambon Dikukuhkan"
Posting Komentar