Judul : Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016
link : Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016
Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016
Ambon, Malukupost.com - Bukannya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun malah memberikan hutang. Terbukti dalam tahun 2016 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya terbelit dalam tunggakan PAD.Tunggakan PAD ini bukan hanya terjadi di tahun 2016, namun juga terjadi di tahun 2014 dan 2015, karena tidak mencukupi target akhirnya lagi-lagi harus menunggak.
“Berdasarkan rapat terakhir yang dipimpin oleh Wakil gubernur, kalau tidak salah bulan lalu, PD Panca Karya sudah berjanji akan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, mereka akan berhubungan dengan keuangan untuk melunasi itu, saya belum cek apa sudah masuk apa belum,”ujar Kepala Biro Ekonomi dan Investasi Anthon Lailosa, di Ambon, Rabu (18/1).
Menurut Lailosa, sesuai dengan target yang ada dalam RPJMD 2016, PAD PD Panca Karya 2016 sebesar Rp2.1 Miliar, akan tetapi yang dibayarkan Rp995 juta saja, masih ada tunggakan Rp1,1 Miliar.
“Tunggakan ini bukan hutang, tetapi perbedaan interprestasi karena didalam surat target dalam RPJMD, ditulis Rp2,1 Miliar. Ada interprestasi harus disetor berdasarkan perda yang mengaturnya. Berdasarkan itu maka, BPK sebagai pemeriksa sudah berhubungan langsung dengan pihak PD panca Karya. Dan kesepakatan terakhir dengan PD Panca Karya, bahwa mereka akan membahas lebih jauh hal ini dengan pihak BPK dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lailosa menambahkan, perusahaan daerah yang lain seperti Bank Maluku dan Dok Wayame, tidaklah mengalami masalah pembayaran PAD, hanya PD Panca Karya saja yang beberapa tahun terakhir ini mengalami kendala pada pembayaran PAD.
Sementara itu, Direktur PD Panca Karya Afras Pattisahusiwa, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan penunggakan terjadi karena adanya penurunan pendapatan, akibat Kapal Teluk Ambon yang tidak beroperasi sejak Mei 2016-Desember 2016. Sementara di sisi lain, pihak perusahaan tetap membayarkan gaji para ABK.
Pattisahusiwa katakan, padahal pendapatan dari operasi Kapal Teluk Ambon setiap bulannya Rp400 juta, jika tidak beroperasi selama 8 bulan berarti perusahaan sudah rugi Rp3,2 Miliar.
“Ini perusahaan daerah, mengalami pasang surut pendapatan itu hal yang biasa. Walaupun begitu tetap akan kita bayarkan. Laba tahun 2016 kemarin hanya Rp2,6 Miliar, kita diharuskan bayar 55 persen dari laba yang ada berarti Rp 1,4 Miliar. Itu aturannya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, selama dua tahun Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya tidak memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2014, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku itu masih mengalami kekurangan PAD sebesar Rp1,2 miliar dan pada 2015 sebesar Rp500 juta. (MP-7)
Demikianlah Artikel Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016
Sekianlah artikel Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/astaga-pd-panca-karya-tunggak-pad-tahun.html
0 Response to "Astaga..!! PD Panca Karya Tunggak PAD Tahun 2016"
Posting Komentar