Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisilink :
Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
BONEPOS, BONE - JS 24 tahun warga Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Bone, lantaran kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu, Minggu 15 Januari 2017 sekira pukul 20.30 wita.
Dari tangan JS petugas mengamankan, satu paket sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip atau bening yang terbungkus dalam satu lembar bungkus rokok kosong.
Selain itu, polisi juga mengamankan, satu unit handphone merek Nokia warna abu-abu hitam, dan uang tunai Rp150.000 ribu.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
Sekianlah artikel Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/astaga-simpan-sabu-di-dalam-bungkus.html
Related Posts :
Ini Alasan PPP Makassar Gelar Musancab di Lae-Lae
BONEPOS, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah … Read More...
Polres Soppeng Minta Masyarakat Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Narkoba
BONEPOS, SOPPENG - Keseriusan Kepolisian resor (Polres Soppeng) untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Soppeng… Read More...
Tafaddal Jilid II Tak Ada Lawan, Benarkah?
BONEPOS, BONE - Pilkada Bone yang akan dihelat tahun depan seakan sepi figur, padahal selama ini Bone dikenal sebagai daerah yang banyak… Read More...
Kopertis IX Harap Perguruan Tinggi Tingkatkan Kualitas
BONEPOS, MAKASSAR - Koordinator Kepertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih, MP, berharap, perguruan tinggi sebaga… Read More...
Pemerintah Desa Bersama Warga Soppeng Kembali Ramai-Rami Berburu Tikus
BONEPOS, SOPPENG - Pemerintah Desa Roppegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Tim Pengendali Hama, memanfaatk… Read More...
0 Response to "Astaga, Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pemuda Digiring ke Kantor Polisi"
Posting Komentar