Judul : Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah
link : Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah
Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah
BONEPOS, BONE - Sempat kabur usai melakukan percobaan pemerkosaan dan pencurian, Heri Bin Puang Ara, 34 tahun, warga Dusun Tappeso Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya pasrahdi saat anggota Satuan Resmob Polres Bone datang menangkapnya.
Informasi yang dihimpun Bonepos.com, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diringkus di rumahnya, oleh tim Resmob yang dipimpin Iptu Putut Yudha Pratama pada Sabtu petang, 7 Januari 2016, sekira pukul 18.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan, menurutnya pelaku diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Hj Nurhayati Bin Hareng, 38 tahun, warga Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Bone.
"Sebelumnya pelaku sempat kabur usai melakukan aksinya, namun tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku," kata Hardjoko saat dihubungi Bonepos.com, melalui ponselnya, Sabtu malam.
Dijelaskan Hardjoko, saat mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy X7 sebagai barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polsek Libureng untuk menjalani proses lebih lanjut.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Informasi yang dihimpun Bonepos.com, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diringkus di rumahnya, oleh tim Resmob yang dipimpin Iptu Putut Yudha Pratama pada Sabtu petang, 7 Januari 2016, sekira pukul 18.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan, menurutnya pelaku diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Hj Nurhayati Bin Hareng, 38 tahun, warga Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Bone.
"Sebelumnya pelaku sempat kabur usai melakukan aksinya, namun tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bone berhasil meringkus pelaku," kata Hardjoko saat dihubungi Bonepos.com, melalui ponselnya, Sabtu malam.
Dijelaskan Hardjoko, saat mengamankan pelaku pihaknya turut mengamankan 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy X7 sebagai barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polsek Libureng untuk menjalani proses lebih lanjut.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah
Sekianlah artikel Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/ditangkap-polisi-pelaku-percobaan.html
0 Response to "Ditangkap Polisi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Bone Pasrah"
Posting Komentar