DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan

DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan
link : DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan

Baca juga


DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan

Ambon, Malukupost.com - Komisi III DPRD Kota Ambon kembali mendesak sejumlah pihak terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Maluku City Mall (MCM) Ambon. Pasalnya, akibat dari belum dibangunnya JPO tersebut sering terjadi kecelakaan terhadap para pengunjung Mall maupun masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Sementara diketahui, pembangunan JPO yang akan ditangani langsung oleh pihak manajemen MCM itu untuk menghindari kecelakaan terhadap pengunjung Mall, namun lambatnya surat izin dikeluarkan dari pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku membuat pembangunan JPO mandeg hingga saat ini.
Ambon, Malukupost.com - Komisi III DPRD Kota Ambon kembali mendesak sejumlah pihak terkait yang bertanggung jawab atas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Pasalnya, akibat dari belum dibangunnya JPO tersebut sering terjadi kecelakaan terhadap para pengunjung Mall maupun masyarakat yang melintasi jalur tersebut.  Sementara diketahui, pembangunan JPO yang akan ditangani langsung oleh pihak manajemen MCM itu untuk menghindari kecelakaan terhadap pengunjung Mall, namun lambatnya surat izin dikeluarkan dari pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku membuat pembangunan JPO mandeg hingga saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Leonora Far Far, Selasa (17/1) di Ambon, mengatakan Pembangunan JPO yang rencananya akan dibangun oleh pihak manajemen MCM hingga kini belum dilakukan. Karena belum mendapatkan surat izin secara resmi dari pihak Balai Jalan, padahal permohonan izin dari pihak MCM sudah disampaikan ke Balai Jalan, namun sampai dengan saat ini belum mendapat surat izin dari Balai Jalan Provinsi Maluku.

Menurut Far Far Untuk itu , guna melancarkan proses pembangunan JPO tersebut. Maka komisi mendesak, agar pihak terkait dalam hal ini pihak Balai Jalan untuk secepatnya mengeluarkan surat izin kepada pihak MCM sehingga mempercepat waktu pembangunan JPO yang telah direncanakan. Agar area tersebut dapat  terhindar dari rawan kecelakaan bagi para pengunjung MCM.

"Pembangunan JPO itu harus ada koordinasi lintas pihak-pihak yang berkepentingan, baik dengan Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappekot) Ambon maupun dengan Balai Jalan dan Jembatan. Kalau pembangunan JPO tetap terhambat dan tidak dilaksanakan untuk kemudian dipergunakan oleh masyarakat, maka dikemudian hari akan terus memakan korban seperti yang terjadi seperti kejadian beberapa waktu lalu," tandasnya

Dijelaskan Far Far, Komisi III akan kembali mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Dishub Kota Ambon, Bappekot, dan juga dengan pihak Balai Jalan dan juga pihak yang berkepentingan dalam menangani pembangunan JPO tersebut yakni manajemen MCM untuk menanyakan langsung menyangkut dengan kendala apa saja sehingga JPO tersebut belum juga dijalankan. Sebab JPO itu harus cepat dibangun mengingat itu diperuntukan bagi kepentingan dan keselamatan para pengunjung MCM khususnya bagi masyarakat yang ada di Kota Ambon.

"Itu kan diperuntukan untuk keselamatan masyarakat sebagai jalur penyeberangan bagi masyarakat yang mengunjungi MCM, sehingga harus secepatnya dibangun agar mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas penyeberangannya," tegasnya.

Far Far menambahkan, kalau masalahnya ada pada Balai Jalan maka Pemerintah Kota Ambon melalui Dishubnya itu segera melakukan koordinasi dengan pihak Balai Jalan agar masalah izin itu dapat terselesaikan dengan cepat.

"Kami dari DPRD sebagai fungsi pengawasan juga berinisiatif untuk memanggil pihak terkait pada minggu depan untuk mendengarkan alasan secara langsung terkait lambannya proses tersebut. Bukan hanya Dishub, Bappekot yang harus melakukan koordinasi dengan Balai Jalan, tetapi pihak MCM juga harus membangun koordinasi yang baik dan intens untuk proses tersebut,"pungkasnya. (MP-8)


Demikianlah Artikel DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan

Sekianlah artikel DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/dprd-ambon-desak-pembangunan-jpo-segera.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Ambon Desak Pembangunan JPO Segera Dilakukan"

Posting Komentar