Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku

Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku
link : Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku

Baca juga


Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, yang diketuai Mutiara Dara Utama, Wakil Ketua Nia Novida, Bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran M. Asrul. Pattimahu (koordinator), Rully Simon Puturuhu, Bidang pengawasan isi siaran Syafri Afandi Wakano (koordinator), Melkianus Hendry Wilem Parera, Bidang kelembagaan Janes Alexander (Koordinator). Pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (27/1). Assagaff dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial.
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, yang diketuai Mutiara Dara Utama, Wakil Ketua Nia Novida, Bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran M. Asrul. Pattimahu (koordinator), Rully Simon Puturuhu, Bidang pengawasan isi siaran Syafri Afandi Wakano (koordinator), Melkianus Hendry Wilem Parera, Bidang kelembagaan Janes Alexander (Koordinator).

Pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (27/1).

Assagaff dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggung jawab  dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial.

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, yang diketuai Mutiara Dara Utama, Wakil Ketua Nia Novida, Bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran M. Asrul. Pattimahu (koordinator), Rully Simon Puturuhu, Bidang pengawasan isi siaran Syafri Afandi Wakano (koordinator), Melkianus Hendry Wilem Parera, Bidang kelembagaan Janes Alexander (Koordinator). Pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (27/1). Assagaff dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial.
“Keberadaan KPID perlu memperkuat komitmen, tugas dan tanggung jawabnya untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya,” ungkapnya.

Menurut Assagaff, keberadaan KPID  terutama  membantu pengaturan  infrastruktur bidang penyiaran, ikut  membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait, memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang, menampung, meneliti dan menindak lanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran serta menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang profesional di bidang penyiaran.

Assagaff berharap, semua penyelenggara penyiaran di daerah ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah terobosan yang cepat, solusif, edukatif, akurat dan terukur sebagai upaya mewujudkan visi pembangunan Maluku Tahun 2014-2019 yakni ‘Mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, damai, sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan’.

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantik pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, yang diketuai Mutiara Dara Utama, Wakil Ketua Nia Novida, Bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran M. Asrul. Pattimahu (koordinator), Rully Simon Puturuhu, Bidang pengawasan isi siaran Syafri Afandi Wakano (koordinator), Melkianus Hendry Wilem Parera, Bidang kelembagaan Janes Alexander (Koordinator). Pelantikan yang berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (27/1). Assagaff dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial.
“Beta mau tabaos agar KPID Maluku selaku lembaga pengawas penyiaran di Maluku, hendaknya terus memberikan kontribusi nyata melalui pengawasan isi siaran sesuai standar program siaran yang ditetapkan, serta berpedoman pada perilaku penyiaran yang bermartabat sesuai nilai-nilai moral dan karakter bangsa,” tegasnya.

Assagaff menambahkan, eksistensi KPID Maluku hendaknya terus  bertransformasi menjadi lembaga yang kredibel, tanggap dan inovatif dalam menjalankan fungsi dan perannya, khususnya dalam mendorong lembaga penyelenggara penyiaran seperti Televisi dan Radio untuk tetap konsisten menayangkan siaran yang mencerdaskan dan membangun karakter bangsa di daerah ini, di tengah maraknya hate speech (ujaran-ujaran kebencian), Hoaks, fitnah yang bertebaran di media sosial dewasa ini.

“Anggota KPID hendaknya memiliki kemampuan untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi secara sinergis guna terwujudnya kemajuan pembangunan lembaga penyiaran di daerah ini,” tandasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku

Sekianlah artikel Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/gubernur-said-lantik-pengurus-kpid.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gubernur Said Lantik Pengurus KPID Maluku"

Posting Komentar