Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4

Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4 - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4
link : Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4

Baca juga


Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4

Ambon, Malukupost.com - Penandatanganan kerja sama hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara antara Kajati Maluku, Jan Maringka dengan tiga bupati akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pengawal dan pengaman pemerintahan serta pembangunan (TP4) di tingkat kabupaten. "Sudah ada kerjasama hukum (MoU) bidang perdata dan TUN antara Kajati dengan Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Seram Bagian Timur, serta Bupati Buru Selatan," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat (20/1).
Ambon, Malukupost.com - Penandatanganan kerja sama hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara antara Kajati Maluku, Jan Maringka dengan tiga bupati akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pengawal dan pengaman pemerintahan serta pembangunan (TP4) di tingkat kabupaten.

"Sudah ada kerjasama hukum (MoU) bidang perdata dan TUN antara Kajati dengan Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Seram Bagian Timur, serta Bupati Buru Selatan," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat (20/1).

Penandatanganan kerjasama ini merupakan lanjutan dari pembentukan jaksa penghubung pada tiga kabupaten tersebut sejak akhir tahun 2016.

Dikatakan, pembentukan TP4 ini fungsinya untuk melakukan sosialisasi yang dilakukan jaksa penghubung bersama para asisten terkait di tiga kabupaten tersebut.

Termasuk didalamnya kegiatan sosialisasi mengenai Program Ayo Kawal Uang Rakyat (AKUR).

"Sesuai arahan Kajati, mulai dari pemerintah daerah sampai para kepala desa diajak untuk bagaimana mampu melaksanakan tugas dengan baik agar dana pembangunan dapat terserap sesuai peruntukannya," kata Sammy.

Pendekatan penegakan hukum saat ini agak berbeda dengan yang sebelumnya, karena bagaimana ada upaya menekan kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Sehingga implementasinya dari kerja sama ini akan menimbulkan dampak positif dalam konteks bersama-sama melakukan pencegahan, agar nantinya anggaran pembangunan dapat dikawal serta dipergunakan sesuai peruntukannya. (MP-2)


Demikianlah Artikel Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4

Sekianlah artikel Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/kerja-sama-hukum-jaksa-pemkab.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kerja Sama Hukum Jaksa-Pemkab Dilanjutkan Pembentukan TP4"

Posting Komentar