Judul : Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus
link : Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus
BONEPOS, BONE - Kasus penikaman yang terjadi di kawasan taman Arung Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam pelaku penikaman yang menyebabkan Wandi 26 tahun, meninggal dunia pada Rabu dini hari, 25 Januari 2017 tadi, berhasil diringkus tim Resmob Polres.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kebun yang berjarak 500 meter dari belakang rumahnya di Dusun Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, pada Rabu siang 25 Januari 2017 sekira pukul 13.50 WITA.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol H Syamsu Alam mengatakan pelaku berjumlah 2 (dua) orang, mereka adalah Amaluddin Bin Sakka 20 tahun dan Muhammad Dahir Saputra bin Daeng Parani 21 tahun, dimana saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang.
"Pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (satu) buah badik sudah kami amankan di Mapolsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Syamsu Alam kepada Bonepos.com, beberapa saat yang lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wandi, pemuda asal, Dusun Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditikam oleh kelompok pemuda yang tak dikenal saat tengah asyik menonton air mancur di Taman Arung Palakka, pada Selasa malam, 24 Januari 2017.
Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan atas luka tusukan yang dialaminya. Namun sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatakan. Korban menghembuskan nafas terahir, Rabu 25 Januari 2017 pagi tadi.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus
Sekianlah artikel Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/kurang-dari-24-jam-pelaku-penikaman-di.html
0 Response to "Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus"
Posting Komentar